Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Skandal Judi Online Mengguncang Elit Politik, Anggota DPR-DPRD Terlibat dalam Judi Online dengan Perputaran Uang Miliaran

badge-check

Jakarta, 28 Juni 2024 – Skandal judi online mengguncang elit politik Indonesia setelah Palang Merah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam praktik judi online. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menjelaskan dalam rapat Komisi III DPR bahwa lebih dari 63 ribu transaksi telah tercatat, dengan nilai transaksi mencapai Rp 25 miliar per individu.

“Data menunjukkan anggota legislatif dari tingkat pusat hingga daerah terlibat aktif dalam judi online, dengan perputaran uang mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkap Ivan dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Rabu (26/6/2024).

Skandal Judi Online Mengguncang Elit Politik, Anggota DPR-DPRD Terlibat dalam Judi Online dengan Perputaran Uang Miliaran

Kontroversi ini mencuat setelah Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menanyakan tindak lanjut atas penindakan terhadap praktik judi online di Indonesia, menyoroti potensi keterlibatan anggota DPR dalam aktivitas tersebut.

Meskipun norma hukum melarang praktik judi sesuai dengan Pasal 303 KUHP, masalah ini menggugah perhatian akan kepatuhan etika dan hukum di kalangan elit politik tanah air.

Satgas khusus perjudian online yang pernah dibentuk pemerintah juga disorot ulang atas efektivitasnya dalam memerangi praktik ilegal ini.

Kontroversi ini memunculkan pertanyaan serius terkait integritas dan moralitas di kalangan pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

(Redaksi/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

18 Februari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

Langkah Awal Pembangunan MCK, Satgas TMMD Ke-127 Mulai Siapkan Rangka Kayu

17 Februari 2026 - 21:28 WIB

Langkah Awal Pembangunan MCK, Satgas TMMD Ke-127 Mulai Siapkan Rangka Kayu

Tambang Pasir Silika Ilegal di Tuban Beroperasi Terang-Terangan, Hukum Tumpul atau Sengaja Ditumpulkan?

17 Februari 2026 - 21:13 WIB

Tambang Pasir Silika Ilegal di Tuban Beroperasi Terang-Terangan, Hukum Tumpul atau Sengaja Ditumpulkan?

Proyek Koperasi Merah Putih Rp 1,6 Miliar di Kediri Tanpa Papan Informasi, Transparansi Negara Dipermalukan di Hadapan Publik

17 Februari 2026 - 17:49 WIB

Proyek Koperasi Merah Putih Rp 1,6 Miliar di Kediri Tanpa Papan Informasi, Transparansi Negara Dipermalukan di Hadapan Publik
Trending di Opini