Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Cek SP2HP Tak Ditemukan di Website Resmi Polri, Transparansi Penanganan Kasus dugaan kekerasan di Polsek Nguling Dipertanyakan

badge-check


Cek SP2HP Tak Ditemukan di Website Resmi Polri, Transparansi Penanganan Kasus dugaan kekerasan di Polsek Nguling Dipertanyakan Perbesar

Patrolihukum.net // Pasuruan, 23 Februari 2026 — Polemik penanganan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Pemimpin Redaksi Media Cakra Nusantara terus berkembang. Setelah keluarga korban mempertanyakan progres hukum, kini perhatian juga tertuju pada aksesibilitas dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Keluarga korban menyatakan telah menerima SP2HP dari penyidik Polsek Nguling. Namun saat dilakukan pengecekan melalui kanal daring resmi milik kepolisian, nomor laporan maupun perkembangan perkara tersebut disebut tidak muncul dalam sistem pencarian publik.

Cek SP2HP Tak Ditemukan di Website Resmi Polri, Transparansi Penanganan Kasus dugaan kekerasan di Polsek Nguling Dipertanyakan

“Kami mencoba mengecek secara online agar lebih transparan. Tetapi nomor yang kami masukkan tidak ditemukan. Kami hanya ingin kepastian dan kejelasan,” ujar salah satu perwakilan keluarga, Senin (23/2/2026).

Situs yang dimaksud adalah layanan SP2HP Online yang berada di bawah pengelolaan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Layanan tersebut selama ini digunakan untuk memberikan akses informasi perkembangan perkara kepada pelapor secara digital.

Belum diketahui secara pasti apakah tidak munculnya data tersebut disebabkan kendala teknis, perbedaan tahapan administrasi, atau belum terunggahnya pembaruan sistem. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polsek Nguling maupun dari jajaran Polres Pasuruan Kota.

Sejumlah pegiat hukum menilai, dalam perkara yang menjadi perhatian publik, transparansi informasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menurut mereka, penerbitan SP2HP merupakan bagian dari kewajiban penyidik dalam memberikan informasi kepada pelapor. Namun, keterbukaan akses informasi juga perlu didukung dengan sistem administrasi yang akurat dan mudah diverifikasi.

“Jika memang sudah diterbitkan, tentu akan lebih baik bila datanya dapat diakses melalui sistem resmi agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar seorang pengamat hukum di Pasuruan.

Di sisi lain, aparat kepolisian sebelumnya menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Penyidik juga disebut akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

Kasus ini menjadi perhatian lebih luas karena korban merupakan insan pers. Dalam konteks perlindungan profesi, jurnalis memiliki hak atas rasa aman dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pengamat komunikasi publik menilai, setiap dugaan kekerasan terhadap jurnalis perlu ditangani secara serius untuk menjaga iklim kebebasan pers dan demokrasi di tingkat lokal.

“Penanganan yang profesional bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pesan bahwa negara hadir melindungi kerja jurnalistik,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Polsek Nguling terkait alasan belum munculnya data SP2HP dalam sistem daring maupun perkembangan status hukum para terlapor.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak kepolisian.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan kepercayaan masyarakat di wilayah Nguling dan Kabupaten Pasuruan.

(Edi D/Bbg/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AKBP M. Wahyudin Latif Turun Langsung ke Lokasi Jalan Ambles di Kecamatan Tiris Probolinggo

24 Februari 2026 - 16:46 WIB

AKBP M. Wahyudin Latif Turun Langsung ke Lokasi Jalan Ambles di Kecamatan Tiris Probolinggo

Lingkaran Setan Obat Tramadol di Petamburan: Menguak Jejak ‘Jeri’ dan Aroma Pembiaran dari Oknum Berwenang

24 Februari 2026 - 16:25 WIB

Lingkaran Setan Obat Tramadol di Petamburan: Menguak Jejak 'Jeri' dan Aroma Pembiaran dari Oknum Berwenang

Operasi Senyap Satreskrim Polres Probolinggo Berbuah Penangkapan Komplotan Pencurian Koper Wisatawan Thailand

24 Februari 2026 - 15:03 WIB

Operasi Senyap Satreskrim Polres Probolinggo Berbuah Penangkapan Komplotan Pencurian Koper Wisatawan Thailand

Pengawalan Ketat Kedatangan Gubernur Khofifah di Probolinggo, Arus Lalu Lintas Tetap Terkendali

24 Februari 2026 - 14:37 WIB

Pengawalan Ketat Kedatangan Gubernur Khofifah di Probolinggo, Arus Lalu Lintas Tetap Terkendali

Tegas Tanpa Toleransi, Kapolres Probolinggo Pastikan Anggota Terlibat Narkoba Diproses Sesuai Aturan

24 Februari 2026 - 13:38 WIB

Tegas Tanpa Toleransi, Kapolres Probolinggo Pastikan Anggota Terlibat Narkoba Diproses Sesuai Aturan
Trending di Polri