Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

AKBP M. Wahyudin Latif Turun Langsung ke Lokasi Jalan Ambles di Kecamatan Tiris Probolinggo

badge-check


AKBP M. Wahyudin Latif Turun Langsung ke Lokasi Jalan Ambles di Kecamatan Tiris Probolinggo Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, menyebabkan ruas jalan di Dusun Kedungkokap, Desa Segaran, mengalami longsor pada Selasa (24/2/2026) dini hari. Material tanah yang bergerak mengakibatkan sebagian badan jalan ambles dan tergerus, sehingga akses tersebut untuk sementara tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Probolinggo, **M. Wahyudin Latif**, turun langsung ke lokasi guna melakukan peninjauan sekaligus memastikan langkah penanganan berjalan optimal.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung dampak kerusakan infrastruktur serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pascakejadian. Dalam kunjungannya, Kapolres juga berdialog dengan perangkat desa dan warga setempat untuk mendapatkan informasi terkait kondisi terkini di lapangan.

“Untuk sementara, kendaraan roda empat tidak diperkenankan melintas karena kondisi jalan yang ambles cukup membahayakan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujar Wahyudin di lokasi kejadian.

Sebagai langkah antisipasi, jajaran Polres Probolinggo telah memasang garis pengaman dan water barrier di sekitar titik longsor guna mencegah kendaraan melintas di jalur yang terdampak. Petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas serta mengarahkan masyarakat menuju jalur alternatif yang lebih aman.

Personel kepolisian disiagakan, khususnya di sisi utara lokasi longsor, untuk melakukan penjagaan terutama pada malam hari. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kecelakaan maupun longsor susulan mengingat kondisi tanah yang masih labil.

“Kami menempatkan personel untuk berjaga dan melakukan pemantauan situasi secara berkala. Jika terjadi pergerakan tanah lanjutan, masyarakat dapat segera kami informasikan,” tambahnya.

Sementara itu, kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas secara bergantian dengan pengawasan ketat dari petugas di lapangan. Pengendara diminta mengurangi kecepatan dan tetap berhati-hati saat melintasi jalur tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melintas menggunakan kendaraan roda empat hingga proses perbaikan selesai dilakukan. Ia meminta warga untuk mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempercepat penanganan serta perbaikan jalan yang terdampak. Diharapkan dalam waktu dekat dilakukan asesmen teknis guna menentukan langkah perbaikan permanen.

Secara umum, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Namun, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan, mengingat curah hujan di wilayah Probolinggo masih cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir.

(Bambang/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemred Patrolihukum.net & Investigasi88.com: Aipda Imron Sosok Berdedikasi Tinggi, Kepergiannya Jadi Kehilangan Besar

13 April 2026 - 16:39 WIB

Anggota Polri di Probolinggo Meninggal Dunia, Ketua LIBAS88 Nusantara Sampaikan Duka Mendalam

13 April 2026 - 16:17 WIB

GMPK Probolinggo Raya Siap Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Penyimpangan Pengangkatan Komite Audit Perumdam Bayuangga

11 April 2026 - 13:28 WIB

Lele/Agil Dan Bayu Bantah Keras, Tuduhan Pemerasan Tampa Bukti, Bagaikan Sayur Tampa Garam, Yang Di Proses Bukti Bukan Alibi.

11 April 2026 - 06:22 WIB

Diminta APH, Usut Tuntas Terkait Dugaan Oknum (Ysrn) Tidak Miliki Ijin Galian C Selama Ini Rugikan Negara.

11 April 2026 - 05:32 WIB

Trending di Berita