Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Sikap Arogan Ketua KPU Pesawaran Terhadap Pers, Ancam Akan Menuntut

badge-check

PESAWARAN – Sikap arogansi ditunjukkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Fery Ikhsan, terhadap insan pers yang tengah menjalankan tugas peliputan. Insiden ini terjadi pada Rabu, 12 Maret 2025, ketika sejumlah jurnalis mencoba mengonfirmasi dugaan keberpihakan salah satu komisioner KPU kepada pasangan calon bupati tertentu.

Alih-alih memberikan klarifikasi yang menenangkan, Fery Ikhsan justru merespons dengan ancaman kepada awak media yang hadir. Dengan nada tinggi, ia menyampaikan pernyataan yang mengejutkan.

Sikap Arogan Ketua KPU Pesawaran Terhadap Pers, Ancam Akan Menuntut

“Anda jangan sembarangan bicara, saya bisa tuntut,” ancam Fery Ikhsan di hadapan para jurnalis yang sedang meliput di kantor KPU Pesawaran.

Ucapan tersebut sontak memicu reaksi keras dari awak media yang merasa terintimidasi. Para jurnalis yang hadir kompak menanggapi dengan tegas, menantang ancaman tersebut.

“Silakan tuntut!” seru mereka serempak, menunjukkan keberanian dalam menghadapi sikap arogan dari Ketua KPU Pesawaran.

Tak berhenti di situ, Fery Ikhsan juga diduga mendiskreditkan profesi jurnalis dengan menyampaikan pernyataan yang menyiratkan bahwa media harus bersikap benar. Pernyataan tersebut seolah mengindikasikan bahwa para jurnalis yang hadir tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Sikap ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas pers. Banyak yang menilai tindakan Ketua KPU Pesawaran tersebut merendahkan marwah jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya menjunjung tinggi keterbukaan informasi, respons yang ditunjukkan oleh Ketua KPU Pesawaran justru dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kasus ini kini menjadi sorotan, terutama di kalangan jurnalis dan aktivis kebebasan pers. Banyak pihak mendesak agar KPU pusat mengevaluasi sikap Ketua KPU Pesawaran demi menjaga independensi dan profesionalisme penyelenggara pemilu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari Fery Ikhsan terkait insiden tersebut. Sementara itu, komunitas pers berencana mengadukan tindakan tersebut ke Dewan Pers sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya pembungkaman terhadap media.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AWPR Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ratusan Paket Daging Kurban Disalurkan untuk Warga Probolinggo

28 Mei 2026 - 13:55 WIB

AWPR Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ratusan Paket Daging Kurban Disalurkan untuk Warga Probolinggo

Diduga (Hj. RM) Pengusaha Ilegal Loging Tidak Miliki Izin, Tidak Beretika, Pandai Memaki, Mencerminkan Tidak Bermoral.

28 Mei 2026 - 11:35 WIB

Diduga (Hj. RM) Pengusaha Ilegal Loging Tidak Miliki Izin, Tidak Beretika, Pandai Memaki, Mencerminkan Tidak Bermoral.

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban dari APBN Senilai Rp100 Miliar, Publik Soroti: “Itu Uang Pajak Rakyat”

28 Mei 2026 - 08:04 WIB

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban dari APBN Senilai Rp100 Miliar, Publik Soroti: “Itu Uang Pajak Rakyat”

PT Militer Medan Perkuat Vonis 10 Bulan Penjara Oknum TNI dalam Kasus Tewasnya Pelajar 15 Tahun di Deliserdang

28 Mei 2026 - 07:51 WIB

PT Militer Medan Perkuat Vonis 10 Bulan Penjara Oknum TNI dalam Kasus Tewasnya Pelajar 15 Tahun di Deliserdang

Kyai Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diamankan Polisi Jelang Shalat Idul Adha, Dugaan Pelecehan Santriwati Selama 12 Tahun Mengemuka

28 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kyai Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diamankan Polisi Jelang Shalat Idul Adha, Dugaan Pelecehan Santriwati Selama 12 Tahun Mengemuka
Trending di Hukum dan Kriminal