Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan THR dan Paket Stimulus Ekonomi Idulfitri 1447 H

badge-check


Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan THR dan Paket Stimulus Ekonomi Idulfitri 1447 H Perbesar

JAKARTA, Patrolihukum.net — Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah secara resmi meluncurkan rangkaian kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bantuan Hari Raya (BHR). Langkah ini merupakan bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Idulfitri 1447 H yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2026.

Distribusi THR: ASN dan Sektor Swasta

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan THR dan Paket Stimulus Ekonomi Idulfitri 1447 H

Pemerintah memastikan komitmennya dalam pencairan dana tunjangan bagi seluruh pekerja di Indonesia:

Sektor Publik: Alokasi sebesar Rp55 triliun disiapkan untuk THR ASN, TNI, Polri, serta pensiunan. Pembayaran akan dilakukan secara penuh (100%) mulai 26 Februari 2026.

Sektor Swasta: Perusahaan diwajibkan membayar THR secara penuh paling lambat H-7 Lebaran. Estimasi distribusi dana di sektor ini diprediksi mencapai Rp124 triliun.

Mitra Ojol: Pemerintah mendorong pemberian BHR (Bantuan Hari Raya) bagi mitra ojek online melalui kebijakan perusahaan aplikator masing-masing.

Stimulus Tambahan & Kebijakan Mobilitas

Selain tunjangan tunai, pemerintah juga memperkuat ekosistem konsumsi masyarakat melalui beberapa kebijakan strategis:

Bantuan Pangan: Penyaluran bantuan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menekan inflasi harga pangan.

Diskon Transportasi: Stimulus biaya perjalanan guna mendukung tradisi mudik yang lebih terjangkau.

Kebijakan Work From Anywhere (WFA): Untuk mendukung mobilitas dan konsumsi di daerah, skema WFA akan diberlakukan bagi ASN dan pekerja swasta pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi jaring pengaman sosial, tetapi juga menjadi mesin penggerak roda ekonomi nasional di awal tahun 2026.

(Edi D/PRIMA/Red)

#KemensetnegRI
#NyamanBersama
#EkonomiIndonesia2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mafia Solar Berpesta, Diduga Penimbunan BBM Subsidi ilegal di Pangkalan Kawasan Industri Pulogadung Menantang

7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Mafia Solar Berpesta, Diduga Penimbunan BBM Subsidi ilegal di Pangkalan Kawasan Industri Pulogadung Menantang

Bliss Massage Kedoya Diduga Jadi Sarang Syahwat: Potret Mandulnya Pengawasan Sudin Parekraf Jakbar!

7 Maret 2026 - 14:34 WIB

Bliss Massage Kedoya Diduga Jadi Sarang Syahwat: Potret Mandulnya Pengawasan Sudin Parekraf Jakbar!

Uang Nasabah Lenyap Semalam, BRI Dilaporkan Ke Polisi

7 Maret 2026 - 14:29 WIB

Uang Nasabah Lenyap Semalam, BRI Dilaporkan Ke Polisi

Oknum Mahasiswa Tukang Peras Harus Disikat!

7 Maret 2026 - 14:23 WIB

Oknum Mahasiswa Tukang Peras Harus Disikat!

Ribuan Massa Padati PN Pati, Botok dan Teguh Aktivis AMPB Divonis Pidana Pengawasan dan Langsung Bebas

7 Maret 2026 - 14:16 WIB

Ribuan Massa Padati PN Pati, Botok dan Teguh Aktivis AMPB Divonis Pidana Pengawasan dan Langsung Bebas
Trending di Kabar Viral