Seluruh Organisasi Jurnalis se-Kabupaten Probolinggo Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

Foto seluruh Jurnalis ditemui diluar pagar depan kantor DPRD Kabupaten Probolinggo

Probolinggo, 6 Juni 2024 – Kamis pagi, seluruh organisasi jurnalis se-Kabupaten Probolinggo menggelar aksi damai menolak RUU Penyiaran yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. Aksi yang dimulai sejak pagi hari ini berlangsung di depan kantor DPRD Kota Probolinggo dan dilanjutkan ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

Foto Ketua DPRD Kota Probolinggo dan Kapolresta Probolinggo saat menemui Jurnalis di Depan Gedung DPRD

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Mujib, menerima para jurnalis dengan tangan terbuka. Dalam pernyataannya, Mujib menyampaikan apresiasi terhadap cara intelektual yang dipilih para jurnalis untuk menyuarakan aspirasi mereka. “Tanpa mengurangi apapun yang ada kepentingan di dalamnya, terutama kepentingan teman-teman insan pers ini, kita tetap akan menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Ini merupakan kepercayaan bagi kami untuk menyampaikan aspirasi dari daerah kepada pusat,” ujar Mujib.

Mujib juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan santun dalam menyampaikan pendapat. “Saya mengapresiasi kedatangan teman-teman di sini yang dilakukan dengan santun dan etika tinggi. Inilah yang seharusnya dilakukan oleh kaum intelektual, menyampaikan segala sesuatu dengan baik-baik,” tambahnya. Mujib juga membuka pintu untuk komunikasi lebih lanjut terkait hak dan kewajiban insan pers.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, beserta jajaran, turun langsung mengamankan aksi tersebut. Aksi yang berlangsung damai ini menunjukkan kedewasaan para jurnalis dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Foto Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo dan seluruh jurnalis diterima diluar pagar
Foto Seluruh Jurnalis saat melakukan aksi di kantor DPRD Kota Probolinggo diterima dan masuk didalam gedung

Namun, ketika aksi berlanjut ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, seluruh jurnalis tidak diperkenankan masuk dan diterima di luar pagar. M. Suhud, perwakilan dari DPRD Kabupaten Probolinggo, menerima pernyataan aksi tersebut di luar gedung. “Alhamdulillah, aspirasi rekan-rekan insan pers akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujar Suhud.

Aksi damai ini diikuti oleh berbagai organisasi jurnalis, termasuk AWPR, F-WAMIPRO, TRABAS JKN, MIO INDONESIA, dan lainnya. Semua tuntutan para jurnalis diterima dengan baik dan akan diteruskan kepada pihak terkait di tingkat pusat.

Foto seluruh Jurnalis ditemui diluar pagar depan kantor DPRD Kabupaten Probolinggo

Aksi berjalan lancar tanpa insiden, menunjukkan solidaritas dan kebersamaan insan pers dalam memperjuangkan hak mereka.

Reporter: Redaksi Patrolihukum.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *