Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Satlantas Lumajang Edukasi Wajib Pajak Lewat Program “Polantas Menyapa”

badge-check


					Satlantas Lumajang Edukasi Wajib Pajak Lewat Program “Polantas Menyapa” Perbesar

Lumajang, Patrolihukum.net — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di Kantor Samsat Lumajang, Selasa pagi (28/10/2025).
Program ini bertujuan mendekatkan polisi dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi langsung tentang pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan kali ini dilakukan dengan cara sederhana namun penuh makna. Anggota Satlantas, Aiptu I Gede, yang bertugas di unit mobil Samsat keliling, secara humanis menyapa dan berdialog dengan para wajib pajak yang sedang menunggu antrean pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan itu, ia memberikan pemahaman tentang cara berkendara yang baik, pentingnya kelengkapan surat kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Satlantas Lumajang Edukasi Wajib Pajak Lewat Program “Polantas Menyapa”

“Hari ini kami melaksanakan Polantas Menyapa kepada masyarakat wajib pajak yang sedang menunggu antrean. Ini adalah bentuk nyata kedekatan polisi dengan masyarakat, sekaligus edukasi agar lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya,” ujar Aiptu I Gede.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan agenda rutin Satlantas Polres Lumajang dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Kamseltibcarlantas.
Ia menjelaskan, keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan juga kewajiban seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Melalui program ini, kami ingin mengajak masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Mulai dari hal kecil seperti memakai helm SNI, memastikan knalpot standar, hingga melengkapi kendaraan dengan TNKB dan spion,” tambahnya.

Tak hanya itu, Aiptu I Gede juga menekankan pentingnya membawa dan memiliki surat-surat berkendara, seperti SIM dan STNK, sebagai bukti legalitas dalam berkendara di jalan umum.
Menurutnya, hal tersebut seringkali diabaikan oleh pengendara padahal sangat penting untuk menghindari sanksi hukum dan menjaga ketertiban lalu lintas.

Pendekatan humanis yang dilakukan melalui Polantas Menyapa ini dinilai efektif dalam menciptakan komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat.
Bukan hanya sekadar memberikan himbauan, namun juga membangun kesadaran melalui interaksi yang akrab dan edukatif.

“Kami berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin harmonis dan dinamis. Dengan begitu, budaya tertib berlalu lintas bisa tumbuh dari kesadaran, bukan sekadar karena takut pada penegakan hukum,” harap Aiptu I Gede.

Kegiatan Polantas Menyapa akan terus digalakkan oleh Satlantas Polres Lumajang di berbagai titik pelayanan publik, termasuk area Samsat, terminal, dan pusat keramaian lainnya.
Program ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Lumajang.

(Edi D/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

29 Maret 2026 - 18:44 WIB

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

Polisi Tetapkan Guru Ngaji Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Musholla Probolinggo Kota, Video Viral Jadi Barang Bukti

28 Maret 2026 - 15:12 WIB

Polisi Tetapkan Guru Ngaji Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Musholla Probolinggo Kota, Video Viral Jadi Barang Bukti

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Tekanan Publik Menguat, Gabungan Aktivis dan Media Datangi Polres Probolinggo Kota Kawal Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Probolinggo Kota

27 Maret 2026 - 16:10 WIB

Tekanan Publik Menguat, Gabungan Aktivis dan Media Datangi Polres Probolinggo Kota Kawal Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Probolinggo Kota

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

25 Maret 2026 - 23:22 WIB

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.
Trending di Berita