Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Komisi I DPRD Probolinggo Muklis Pastikan Gelar Perkara Kasus Suarni Sapikerep Segera Dilaksanakan

badge-check


Komisi I DPRD Probolinggo Muklis Pastikan Gelar Perkara Kasus Suarni Sapikerep Segera Dilaksanakan Perbesar

Patrolihukum.net //Probolinggo — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan warga lereng Gunung Bromo bernama **Suarni (42)**, yang diduga dilakukan oleh seorang **Warga Negara Asing (WNA) bernama Mr. Cui**, pemilik Hotel88 di Sukapura, terus bergulir dan kini menjadi sorotan publik luas.

Kasus ini mencuat setelah Suarni, seorang janda asal Dusun Krajan, Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman Mr. Cui, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke **Unit PPA Polres Probolinggo**. Meski sudah delapan bulan berlalu sejak laporan dibuat, proses hukum dinilai berjalan lambat.

Komisi I DPRD Probolinggo Muklis Pastikan Gelar Perkara Kasus Suarni Sapikerep Segera Dilaksanakan

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya titik terang. Setelah didampingi **Aliansi Aktivis Probolinggo** bersama sejumlah media, Suarni mendatangi **Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo** pada Rabu (22/10/2025). Dalam kesempatan itu, rombongan diterima langsung oleh **anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muklis**, yang berjanji mengawal kasus ini hingga tuntas.

DPRD Turun Tangan, Polres Didorong Segera Tetapkan Tersangka

Muklis kepada media ini menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung dengan **Kasat Reskrim Polres Probolinggo**.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan segera ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita kawal terus, dan sudah nyambung dengan Polres. Sabar, saya sudah bertemu langsung dengan Kasat Reskrim,” ujar Muklis, Senin (27/10/2025) sore.

Sementara itu, **Koordinator Aliansi Aktivis Kabupaten Probolinggo**, **Suliadi, S.H., M.H.**, yang akrab disapa *Kang Suli*, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Komisi I DPRD.
“Kami mengapresiasi respon cepat dari Komisi I, khususnya Pak Mukhlis dan kawan-kawan yang langsung berkoordinasi dengan Polres. Kami berharap, jika unsur formil dan materiil sudah terpenuhi, Polres segera menetapkan tersangka dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kasus ini sudah berjalan delapan bulan lebih,” tegasnya.

Polisi: Gelar Perkara Akan Dilaksanakan

Saat dikonfirmasi media, **Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi F**, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan **gelar perkara**.
“Akan dilaksanakan gelar perkara, nanti disampaikan Kanit melalui SP2HP ke pelapor,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai lamanya penanganan kasus yang telah berjalan delapan bulan, AKP Putra Adi menjawab,
“Delapan bulan karena kami harus melengkapi dan memperkuat alat bukti. Saksi pada saat kejadian sangat minim, jadi kami perlu memperkuat bukti pra dan pasca kejadian. Untuk waktu gelar, nanti Kanit PPA yang akan menyampaikan,” pungkasnya.

Kisah Pilu Suarni: Dituduh Mencuri, Dianiaya Tanpa Bukti

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Suarni dituduh oleh Mr. Cui mencuri uang dan perhiasan senilai Rp40 juta. Tanpa bukti jelas, tuduhan itu berujung pada kekerasan fisik brutal.
Suarni diduga **dipukul menggunakan asbak, vas bunga, mobil-mobilan, serta tangan kosong**, bahkan diinjak-injak di bagian perut hingga buang air kecil di tempat karena kesakitan.

“Suarni sempat lari ke rumah saya, dikejar sama Mr. Cui dan rekannya. Sampai sekarang dia masih menjalani pengobatan karena luka di kepala dan perut. Kadang kalau diajak bicara jawabannya tidak nyambung,” ungkap saksi, **Sri Mukti**, yang merupakan istri anggota BPD setempat, didukung kesaksian warga lainnya, **Yoga** dan **Dodik**.

Simbol Perlawanan Rakyat Kecil

Kasus ini kini menjadi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap ketimpangan hukum di negeri ini. Dari lereng Gunung Bromo, suara lirih Suarni menggema: mencari keadilan di tengah keterbatasan.

“Saya hanya ingin keadilan, meski harus saya cari sampai titik darah penghabisan,” ujar Suarni dengan suara parau menahan sakit.

Aliansi Aktivis Probolinggo, DPRD, serta media berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban kekerasan tak berdaya itu.

**Pewarta:** Edi D / Bambang
**Editor:** Redaksi
**Dok:** Aliansi Aktivis Probolinggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Kubar Bersama TNI-Polri Gelar Gerakan Indonesia ASRI dan Sedekah Sampah

11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Pemkab Kubar Bersama TNI-Polri Gelar Gerakan Indonesia ASRI dan Sedekah Sampah

Jadi Saksi Kasus RRT, Jurnalis Edy Mulyadi Jalani Pemeriksaan 4 Jam di Polda Metro Jaya

11 Februari 2026 - 19:01 WIB

Jadi Saksi Kasus RRT, Jurnalis Edy Mulyadi Jalani Pemeriksaan 4 Jam di Polda Metro Jaya

Polres Probolinggo Kota Perkuat Sinergi dengan Media Lewat PIRAMIDA, Kapolres: Media Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

11 Februari 2026 - 17:33 WIB

Polres Probolinggo Kota Perkuat Sinergi dengan Media Lewat PIRAMIDA, Kapolres: Media Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kbr Gelar Syukuran dan Do’a Bersama

11 Februari 2026 - 17:00 WIB

Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kbr Gelar Syukuran dan Do'a Bersama

Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan

11 Februari 2026 - 16:45 WIB

Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan
Trending di Polri