Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

SAT GAS TPPO KEPRI LAKSNAKAN TRAUMA HEALING KEPADA PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) YANG DIDEPORTASI DARI MALAYSIA MElALUI PELABUHAN BATAM CENTER KOTA BATAM*

badge-check

Press Release Nomor: 319 / IX / HUM.6.1.1. / 2025 / Bidhumas

Selasa, 9 September 2025

BATAM // Patrolihukum.net – Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memulangkan korban TPPO. Bertempat di Pelabuhan Batam Center–Imperium, telah dilaksanakan kegiatan kepulangan korban TPPO dengan jumlah sebanyak 203 orang. Senin (8/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Personel Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Personel Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kepri, Personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri, serta perwakilan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri. Seluruh unsur tersebut berperan aktif dalam memberikan pendampingan psikologis, pemeriksaan kesehatan, hingga memastikan kepulangan para korban berlangsung aman dan manusiawi.

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas PP–TPPO Provinsi Kepri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan lembaga terkait dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.

“Kepulangan 203 korban TPPO ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan perdagangan orang masih terus mengancam. Oleh karena itu, kita harus bekerja bersama dalam pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan korban. Negara hadir dan bertanggung jawab memberikan perlindungan bagi setiap warganya,” ungkap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.

Pelaksanaan kepulangan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Gugus Tugas Daerah PP–TPPO Provinsi Kepri menegaskan akan terus melaksanakan upaya berkelanjutan dalam pencegahan, penanganan, serta reintegrasi sosial bagi para korban, dengan melibatkan berbagai unsur baik di tingkat daerah maupun pusat.

Salam Presisi
Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sikap Arogan Bos ‘RHM’ di Balik Teror Preman, Motor Dirampas di Baturube, Diduga Terkait Mafia Pembalakan Liar Cagar Alam Taronggo! ​

20 April 2026 - 10:18 WIB

Diduga Bos (RHM) Gunakan Preman Menagih, Ambil Motor Utang Lunas, Jangan Main Ancam, Diminta APH Tidak Tinggal Diam.

20 April 2026 - 07:51 WIB

Diduga Bos (RHM) Gunakan Preman Menagih, Ambil Motor Utang Lunas, Jangan Main Ancam, Diminta APH Tidak Tinggal Diam.

20 April 2026 - 07:47 WIB

Diminta Kapolda Sulteng Turun Gunung, Tangkap Dan Penjarakan Pelaku Pembalakan Liar Di Cagar Alam, Dugaan Mobil Bermuatan Kayu Tampa Dokumen.

19 April 2026 - 09:23 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

18 April 2026 - 11:41 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal