Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Samsudin Gubernur LSM LIRA Jatim Desak Penegakan Hukum yang Tegas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Lemah Kembar Probolinggo

badge-check

**Probolinggo** — Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, terus mencuat dan menjadi sorotan publik. Kepala Desa Lemah Kembar dilaporkan oleh Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Jawa Timur ke Polres Probolinggo Kota atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Proses pemanggilan dan pemeriksaan pun telah dilakukan beberapa kali oleh pihak Tipikor Polres Probolinggo, namun hingga kini belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Samsudin Gubernur LSM LIRA Jatim Desak Penegakan Hukum yang Tegas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Lemah Kembar Probolinggo
Foto Istimewa: Samsudin, S.H., Gubernur LSM LIRA Jatim saat diwawancarai media Patrolihukum.net

Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., menyatakan bahwa instruksi tegas telah dikeluarkan kepada Bupati dan Walikota LSM LIRA Probolinggo untuk mengawal kasus ini secara intensif. “Jika nanti ditemukan cukup bukti kuat, kami berharap langkah tegas segera diambil, yakni menetapkan tersangka agar proses hukum bisa segera berjalan,” ujarnya dalam konferensi pers kepada media, Minggu (27/10/2024).

Samsudin Gubernur LSM LIRA Jatim Desak Penegakan Hukum yang Tegas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Lemah Kembar Probolinggo

Samsudin menambahkan, “Kepala Desa Lemah Kembar telah beberapa kali dipanggil oleh Polres bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, hingga kini proses hukum seakan stagnan tanpa ada perkembangan yang signifikan. Terlebih, Kepala Desa Lemah Kembar tersebut diketahui selalu hadir dalam setiap persidangan Hasan-Tantri di Tipikor Surabaya, seolah-olah kebal hukum berkat kedekatannya dengan Hasan Aminuddin. Hal ini menimbulkan keresahan, tidak hanya bagi masyarakat Desa Lemah Kembar yang merasa dirugikan, tetapi juga bagi LSM LIRA yang berkomitmen memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa.”

Samsudin juga menyatakan bahwa dalam upaya menguatkan penyelidikan, Inspektorat Kabupaten Probolinggo telah melakukan langkah-langkah verifikasi untuk memastikan dugaan pelanggaran anggaran tersebut. “Meski demikian, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas atau keputusan resmi yang diambil. Situasi ini semakin menguatkan instruksi dari Gubernur LSM LIRA agar Bupati dan Walikota LSM LIRA Probolinggo terjun langsung dalam pengawalan kasus, memastikan transparansi dan akuntabilitas di tingkat daerah,” tuturnya.

Ia berharap kasus ini mendapat perhatian lebih dari pihak berwenang. “Jika memang ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat, proses hukum harus berjalan secara objektif dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Transparansi dan ketegasan dalam menangani kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran dan peringatan bagi seluruh aparatur desa agar menggunakan anggaran dengan bijaksana dan akuntabel,” pungkas Samsudin.

Kasus ini menjadi contoh nyata tentang pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Masyarakat diharapkan tetap kritis dan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan kepentingan publik. Keberanian LSM LIRA untuk melaporkan dugaan korupsi ini patut diapresiasi, dan diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk bertindak tegas dalam penegakan hukum.

(Edi D/Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

### 4 Judul Berita (maksimal ±90 karakter) 1. **Ibunda Santri Tewas Diduga Dibakar Mengadu ke Komisi III DPR, Minta Keadilan** 2. **Tangis Ibunda Santri Asal Lombok Pecah di DPR, Desak Pengusutan Kasus Anaknya** 3. **Kasus Kematian Santri Lombok Masuk Senayan, Keluarga Minta Perlindungan Hukum** 4. **Keluarga Santri Diduga Tewas Dibakar Adukan Penanganan Kasus ke Komisi III DPR RI** — # Ibunda Santri Asal Lombok Tengah Mengadu ke Komisi III DPR RI, Minta Keadilan atas Kematian Anaknya **Jakarta** – Keluarga almarhum SS, seorang santri asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendatangi Komisi III DPR RI untuk menyampaikan pengaduan terkait penanganan kasus kematian putranya yang diduga menjadi korban pembakaran. Pengaduan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7). Kehadiran keluarga korban bertujuan meminta perhatian pemerintah pusat dan DPR RI agar proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga. Dalam forum tersebut, ibunda almarhum tampak tidak kuasa menahan kesedihan saat menceritakan peristiwa yang menimpa putranya. Karena kondisi fisik dan psikologis yang belum stabil serta keterbatasan dalam menyampaikan keterangan, pesan yang telah disiapkan keluarga dibacakan oleh Titi Tantry, perwakilan tim advokasi hukum Hotman 911. Dalam surat tersebut, sang ibu mengaku kehilangan anak yang dikirim ke pondok pesantren untuk menimba ilmu agama, namun justru meninggal dunia dalam peristiwa yang menurut keluarga diduga disertai tindak kekerasan. > “Saya hanyalah seorang ibu yang berharap keadilan untuk anak saya,” demikian salah satu isi surat yang dibacakan di hadapan anggota Komisi III DPR RI. Keluarga berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama DPR RI dapat memberikan perhatian terhadap proses penanganan perkara tersebut agar berlangsung secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain meminta keadilan, keluarga juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk mengungkap fakta-fakta yang melatarbelakangi kematian korban. Dalam penyampaiannya, pihak keluarga mengaku membawa persoalan ini ke tingkat nasional karena menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam proses penanganan perkara di daerah. Namun demikian, dugaan adanya keterlibatan oknum aparat maupun pejabat dalam kasus tersebut masih merupakan klaim dari pihak keluarga dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan tersebut terkait tudingan yang disampaikan keluarga korban. Komisi III DPR RI menerima aspirasi keluarga sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum. Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara tersebut masih menunggu proses hukum dan tindak lanjut dari instansi berwenang. Sementara itu, keluarga berharap pengungkapan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. **Catatan Redaksi:** Dalam pemberitaan ini digunakan frasa **”diduga”** karena proses hukum masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

14 Juli 2026 - 22:26 WIB

### 4 Judul Berita (maksimal ±90 karakter) 1. **Ibunda Santri Tewas Diduga Dibakar Mengadu ke Komisi III DPR, Minta Keadilan** 2. **Tangis Ibunda Santri Asal Lombok Pecah di DPR, Desak Pengusutan Kasus Anaknya** 3. **Kasus Kematian Santri Lombok Masuk Senayan, Keluarga Minta Perlindungan Hukum** 4. **Keluarga Santri Diduga Tewas Dibakar Adukan Penanganan Kasus ke Komisi III DPR RI** --- # Ibunda Santri Asal Lombok Tengah Mengadu ke Komisi III DPR RI, Minta Keadilan atas Kematian Anaknya **Jakarta** – Keluarga almarhum SS, seorang santri asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendatangi Komisi III DPR RI untuk menyampaikan pengaduan terkait penanganan kasus kematian putranya yang diduga menjadi korban pembakaran. Pengaduan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7). Kehadiran keluarga korban bertujuan meminta perhatian pemerintah pusat dan DPR RI agar proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga. Dalam forum tersebut, ibunda almarhum tampak tidak kuasa menahan kesedihan saat menceritakan peristiwa yang menimpa putranya. Karena kondisi fisik dan psikologis yang belum stabil serta keterbatasan dalam menyampaikan keterangan, pesan yang telah disiapkan keluarga dibacakan oleh Titi Tantry, perwakilan tim advokasi hukum Hotman 911. Dalam surat tersebut, sang ibu mengaku kehilangan anak yang dikirim ke pondok pesantren untuk menimba ilmu agama, namun justru meninggal dunia dalam peristiwa yang menurut keluarga diduga disertai tindak kekerasan. > "Saya hanyalah seorang ibu yang berharap keadilan untuk anak saya," demikian salah satu isi surat yang dibacakan di hadapan anggota Komisi III DPR RI. Keluarga berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama DPR RI dapat memberikan perhatian terhadap proses penanganan perkara tersebut agar berlangsung secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain meminta keadilan, keluarga juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk mengungkap fakta-fakta yang melatarbelakangi kematian korban. Dalam penyampaiannya, pihak keluarga mengaku membawa persoalan ini ke tingkat nasional karena menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam proses penanganan perkara di daerah. Namun demikian, dugaan adanya keterlibatan oknum aparat maupun pejabat dalam kasus tersebut masih merupakan klaim dari pihak keluarga dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan tersebut terkait tudingan yang disampaikan keluarga korban. Komisi III DPR RI menerima aspirasi keluarga sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum. Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara tersebut masih menunggu proses hukum dan tindak lanjut dari instansi berwenang. Sementara itu, keluarga berharap pengungkapan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. **Catatan Redaksi:** Dalam pemberitaan ini digunakan frasa **"diduga"** karena proses hukum masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Tegaskan Pengamanan TNI Berakhir

14 Juli 2026 - 22:10 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Tegaskan Pengamanan TNI Berakhir

Usai Kunjungi Mabes TNI, Kapolri Sambangi Kejaksaan Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

14 Juli 2026 - 21:51 WIB

Usai Kunjungi Mabes TNI, Kapolri Sambangi Kejaksaan Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Heboh Dugaan Aksi Begal di Perbatasan Blado Kulon-Tegalmojo Tegalsiwalan, Video Viral Hebohkan Warga

14 Juli 2026 - 21:19 WIB

Heboh Dugaan Aksi Begal di Perbatasan Blado Kulon-Tegalmojo Tegalsiwalan, Video Viral Hebohkan Warga

POLDA KEPRI TAYANGKAN AUDIOVISUAL GURINDAM 12 DI KAPAL FERRY, BIOSKOP, DAN RUANG PUBLIK SEBAGAI MEDIA EDUKASI NILAI-NILAI MORAL DAN KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

14 Juli 2026 - 21:09 WIB

POLDA KEPRI TAYANGKAN AUDIOVISUAL GURINDAM 12 DI KAPAL FERRY, BIOSKOP, DAN RUANG PUBLIK SEBAGAI MEDIA EDUKASI NILAI-NILAI MORAL DAN KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
Trending di Berita