Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Dugaan Pemotongan Jasa Tenaga Medis di Puskesmas Birem Bayeun Jadi Sorotan

badge-check

Dugaan Pemotongan Jasa Tenaga Medis di Puskesmas Birem Bayeun Jadi Sorotan Perbesar

Patrolihukum.net // Aceh Timur – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi di Puskesmas Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, menuai sorotan. Sejumlah masyarakat bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

Desakan itu muncul setelah beredarnya informasi mengenai dugaan pemotongan dana jasa terhadap sejumlah tenaga medis dan pegawai di lingkungan Puskesmas Birem Bayeun. Dugaan pemotongan tersebut disebut dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan menjadi keluhan sejumlah pegawai.

Dugaan Pemotongan Jasa Tenaga Medis di Puskesmas Birem Bayeun Jadi Sorotan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai kebenaran informasi tersebut.

Pada Selasa (14/7/2026), sejumlah wartawan dari berbagai media melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut. Dari hasil penelusuran, beberapa sumber mengaku adanya dugaan pemotongan dana jasa tenaga medis dengan mekanisme tertentu.

Salah seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dana jasa terlebih dahulu ditransfer ke rekening penerima. Namun beberapa saat kemudian, penerima diminta mengirim kembali sebagian dana tersebut dengan alasan terjadi kesalahan transfer dari pihak yang mengelola keuangan.

“Dana memang masuk ke rekening. Tidak lama kemudian kami diminta mengirim kembali sejumlah uang dengan alasan salah transfer. Kalau memang salah, mengapa bisa terjadi hampir setiap bulan?” ujar sumber tersebut kepada wartawan di depan Kantor Dinas Kesehatan Aceh Timur.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, wartawan juga mendatangi Puskesmas Birem Bayeun. Namun saat itu Kepala Puskesmas tidak berada di tempat.

Konfirmasi kemudian dilakukan melalui sambungan telepon kepada Kepala Puskesmas Birem Bayeun, Yusliana, SKM., MKM. Saat dihubungi sekitar pukul 10.33 WIB, Selasa (14/7/2026), yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti rapat.

“Saya sedang rapat,” ujar Yusliana singkat sebelum mengakhiri percakapan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Kepala Puskesmas terkait substansi dugaan yang disampaikan sejumlah sumber tersebut.

Masyarakat dan sejumlah LSM berharap Kejaksaan Negeri Aceh Timur bersama aparat berwenang dapat menindaklanjuti informasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif agar dapat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Sementara itu, seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Pihak-pihak yang disebutkan tetap memiliki hak memberikan klarifikasi maupun bantahan sesuai prinsip cover both sides dan asas praduga tak bersalah.

(RL/Red/**)

📚 Artikel Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mantan Aktivis Desak Kejati Aceh Selidiki Proyek Revitalisasi SDN Sidorejo Rp993 Juta

14 Juli 2026 - 17:58 WIB

Mantan Aktivis Desak Kejati Aceh Selidiki Proyek Revitalisasi SDN Sidorejo Rp993 Juta

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Sopir Angkot Pekayon Bekasi Resmi Ditetapkan Tersangka

14 Juli 2026 - 17:49 WIB

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Sopir Angkot Pekayon Bekasi Resmi Ditetapkan Tersangka

Sindiran Nikita Mirzani tentang Kasus Febrie Adriansyah Viral di Media Sosial

14 Juli 2026 - 17:24 WIB

Sindiran Nikita Mirzani tentang Kasus Febrie Adriansyah Viral di Media Sosial

Usai Disorot Media, Perhutani Tertibkan Kayu Tebangan di Bahu Jalan Desa Sumber

14 Juli 2026 - 13:36 WIB

Usai Disorot Media, Perhutani Tertibkan Kayu Tebangan di Bahu Jalan Desa Sumber

Road to Harlah PKB ke-28, Garda Bangsa Cup 2026 Libatkan 32 Tim Sepak Bola

14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Road to Harlah PKB ke-28, Garda Bangsa Cup 2026 Libatkan 32 Tim Sepak Bola
Trending di Nasional