Menu

Mode Gelap

Berita

Sah! UU Kesehatan Ibu dan Anak Baru Saja Ditetapkan DPR, Cuti Melahirkan Bisa Sampai 6 Bulan

badge-check

Jakarta, 7 Juni 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja menyetujui UU Kesehatan Ibu dan Anak yang memberikan dampak positif bagi kaum perempuan. Salah satu poin utama dalam UU tersebut adalah perpanjangan cuti melahirkan hingga 6 bulan bagi para ibu yang baru saja melahirkan.

Perpanjangan cuti ini diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih cukup bagi ibu untuk pulih setelah melahirkan dan merawat bayinya dengan lebih baik. Dengan adanya UU ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan bagi ibu dan anak di Indonesia.

Sah! UU Kesehatan Ibu dan Anak Baru Saja Ditetapkan DPR, Cuti Melahirkan Bisa Sampai 6 Bulan

Ketua DPR menyatakan bahwa keputusan untuk memberikan perpanjangan cuti melahirkan ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan angka kelahiran yang sehat dan terjaga.

Selain itu, UU Kesehatan Ibu dan Anak ini juga mengatur tentang berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian ibu dan anak serta meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Dengan disetujuinya UU ini, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak kesehatan bagi ibu dan anak di Indonesia. UU Kesehatan Ibu dan Anak ini dianggap sebagai langkah maju dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan membangun generasi muda yang lebih kuat di masa depan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo-Megawati Bertemu, Ada Apa di Balik Pertemuan Politik Itu?

10 April 2025 - 14:11 WIB

Prabowo-Megawati Bertemu, Ada Apa di Balik Pertemuan Politik Itu?

Viral Dugaan Malpraktik RS KSH Pati, Dukungan Publik Mengalir Deras

10 April 2025 - 09:28 WIB

Viral Dugaan Malpraktik RS KSH Pati, Dukungan Publik Mengalir Deras

Diduga Kades Korupsi Pembangunan Jembatan Kayu Dan Destinasi Wisata Di Palatia Anggaran Rp. 298 Juta Tahun 2019.

10 April 2025 - 05:15 WIB

Diduga Kades Korupsi Pembangunan Jembatan Kayu Dan Destinasi Wisata Di Palatia Anggaran Rp. 298 Juta Tahun 2019.

Berjubah Malaikat, Berlagak Preman: Oknum LSM PKN Diduga Intimidasi Wartawan

9 April 2025 - 23:43 WIB

Berjubah Malaikat, Berlagak Preman: Oknum LSM PKN Diduga Intimidasi Wartawan

Wartawan Hadejabar Diduga Dikeroyok Delapan Preman Saat Liputan di Subang

9 April 2025 - 22:59 WIB

Wartawan Hadejabar Diduga Dikeroyok Delapan Preman Saat Liputan di Subang
Trending di Hukum dan Kriminal