Patrolihukum.net // Probolinggo — Sabtu (15/11/2025). Ketika sebagian besar orang terlelap tidur, ketika pejabat sibuk mencari sensasi untuk menaikkan pangkat dan citra, di sebuah sudut lereng Gunung Bromo terdapat seorang janda 42 tahun bernama Suarni, yang hingga kini masih menahan luka fisik dan batin akibat dugaan penganiayaan brutal oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Mr. Cui—pemilik usaha villa yang dikenal berduit dan berpengaruh.
Suarni, warga Dusun Krajan, Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, masih mengingat dengan jelas detik-detik tubuhnya dihajar tanpa ampun.
Bukan hanya asbak keramik yang menghantamnya. Bukan hanya mainan mobil-mobilan yang dilemparkan ke tubuhnya. Ia mengaku dipukul, diinjak-injak, hingga tubuhnya remuk oleh perlakuan yang kini masih menorehkan trauma mendalam.

Sudah sembilan bulan sejak ia melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, tetapi hingga detik ini, keadilan yang diharapkan tak kunjung menyala.
“Apakah saya orang miskin tidak berhak atas keadilan?”
Dalam kondisi ekonomi yang serba terbatas, Suarni hanya mampu bertanya-tanya dalam hening:
“Apa saya orang miskin yang tidak bisa mendapatkan keadilan atas tindakan orang berduit? Apakah orang kecil seperti saya hanya bisa melapor tanpa kepastian hukum?”
Pertanyaan itu terus bergema di kepalanya setiap hari.
Ia merasa seolah tak dianggap sebagai warga negara ketika WNA yang diduga menganiayanya justru masih bebas berkegiatan, tanpa adanya putusan hukum yang pasti.
“Saya ini anak bangsa. Tapi saya tidak mendapatkan perlindungan. Saya yang dipukul, tapi saya yang seperti dibiarkan. Sementara dia yang WNA, bebas begitu saja,” ucapnya dengan suara lirih.
Janji DPRD dan APH Menguap Tanpa Kepastian
Beberapa bulan lalu, Suarni bahkan memberanikan diri melapor ke DPRD Kabupaten Probolinggo.
Saat itu, ia dijanjikan bahwa kasusnya akan dikawal, dan proses hukum akan dipastikan berjalan.
Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Janji-janji yang sebelumnya begitu meyakinkan, kini tinggal suara samar tak bersisa.
“Saya sudah mengadu ke DPRD. Katanya akan dikawal. Tapi sampai sekarang semuanya semu. Tidak ada kejelasan,” keluh Suarni.
Laporan yang ia buat pada aparat penegak hukum pun tak kunjung memasuki titik terang.
Hari berganti minggu, minggu berganti bulan—sembilan bulan berlalu, namun keadilan tak kunjung menampakkan rupa.
Ketakutan Terbesar: Pelaku Kabur ke Negaranya
Ada satu hal yang paling menakutkan bagi Suarni.
Ia khawatir jika suatu hari Mr. Cui pulang ke negara asalnya, maka seluruh proses hukum akan runtuh seketika.
“Kalau dia pulang ke negaranya, siapa yang bertanggung jawab? Bupati kah? DPRD kah? Pihak Polres kah?” tanya Suarni dengan nada getir.
Suarni merasa seperti berjuang sendirian.
Ia merasa diabaikan oleh negara sendiri, oleh sistem hukum yang seharusnya memberi perlindungan, bukan membiarkan warga kecil terinjak oleh kuasa uang dan kekebalan sosial.
“Dimana letak Pancasila? Dimana kemanusiaan yang adil dan beradab?”
Dengan suara bergetar, Suarni menyebut bahwa Pancasila seolah hanya menjadi tulisan di dinding, bukan nilai yang hidup bagi rakyat kecil sepertinya.
“Dimana Pancasila sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Dimana Pancasila sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab?” ujarnya.
Setiap kali ia memejamkan mata, bayang-bayang kekerasan itu kembali:
hantaman asbak, lemparan mainan keras, pukulan bertubi-tubi, hingga tubuhnya diinjak-injak.
Bahkan kini, ketika luka fisiknya mulai mengering, luka batinnya justru semakin menganga.
Sembilan Bulan Tanpa Kepastian
Perjuangan Suarni adalah potret kecil dari perjuangan banyak rakyat kecil lain yang menggantungkan hidup pada hukum yang seharusnya melindungi.
Ia sudah melakukan semua upaya:
melapor ke polisi, meminta perlindungan PPA, mendatangi DPRD, menyerahkan bukti kekerasan, dan menjalani pemeriksaan.
Namun, semua itu belum membawanya kepada apa yang paling ia butuhkan: keadilan.
“Janji tinggal janji. Keadilan yang sebenarnya belum kutemukan,” tuturnya.
Kini, yang tersisa hanyalah harapan tipis bahwa negara tak akan membiarkan seorang janda miskin dianiaya, dilukai, dan dipermainkan oleh kuasa uang seorang WNA.
Suarni menutup ceritanya dengan satu kalimat yang mengguncang nurani:
“Saya hanya ingin keadilan di negeri saya sendiri. Apakah itu terlalu mahal untuk orang miskin seperti saya?”
(Edi D/Red/**)

























