BLORA, Patrolihukum.net – Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah beserta seluruh isinya di Dukuh Baran, Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, pada Selasa (2/12/2025) pagi. Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 06.15 WIB itu diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan, menyebabkan kerugian besar mencapai Rp300 juta.
Rumah milik Suwoto (67), seorang petani yang tinggal di RT 005 RW 001, tak mampu diselamatkan meski warga dan pemadam kebakaran telah berjuang maksimal untuk memadamkan kobaran api.

Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika Lilis Puji Lestari (35), putri korban, sedang menyuapi anaknya di depan rumah. Tiba-tiba ia mendengar suara letupan yang berasal dari bagian belakang rumah. Merasa curiga, ia segera masuk untuk memastikan sumber suara tersebut.
Namun, Lilis justru terkejut mendapati asap tebal serta kobaran api yang mulai membesar di bagian kanan belakang rumah, tepatnya di area kandang sapi.
“Begitu masuk, asap sudah penuh. Apinya cepat sekali membesar,” ujar Lilis kepada petugas.
Lilis kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Suji (50), tetangga korban, menjadi orang pertama yang mencoba memadamkan api menggunakan air seadanya. Namun, usaha manual warga tak mampu menahan api yang dengan cepat melahap bangunan bercorak kayu jati (blondoran), sehingga kobaran makin sulit dikendalikan.
Upaya Pemadaman
Tak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Blora tiba di lokasi bersama aparat Polsek Kunduran. Petugas berjibaku memadamkan api yang sudah terlanjur membesar. Meski respon cepat diberikan, struktur rumah yang mudah terbakar membuat api sulit dikendalikan.
Setelah beberapa saat berupaya, api berhasil dipadamkan. Namun, seluruh bangunan rumah beserta isinya sudah habis tak tersisa.
Penyebab Kebakaran Diduga Puntung Rokok
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga kuat dipicu oleh puntung rokok milik pemilik rumah. Kapolsek Kunduran, Budi Santoso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Suwoto mengaku sempat membuang puntung rokok yang masih menyala ke tumpukan sampah di dekat kandang sapi sebelum berangkat ke sawah.
“Dari pengakuan korban dan hasil olah TKP, puntung rokok yang dibuang di tumpukan sampah diduga menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran,” terang Kapolsek.
Kerugian Besar, Dua Sapi Ikut Terpanggang
Korban diperkirakan mengalami kerugian fantastis sekitar Rp300 juta. Seluruh barang berharga di dalam rumah habis dilalap api. Beberapa di antaranya adalah:
- 1 unit mobil Mazda
- 2 sepeda motor
- 4 lemari
- 4 tempat tidur
- 2 unit televisi
- 1 kulkas
- 1 mesin cuci
- 1 kompresor
- Perhiasan dan uang tunai
- 2 sertifikat tanah
Tak kalah tragis, dua ekor sapi milik korban yang berada di kandang juga ikut terbakar hidup-hidup, menambah duka dan kerugian keluarga.
Langkah Kepolisian
Polsek Kunduran telah melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk mendatangi lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, melakukan identifikasi barang yang terbakar, serta mengamankan sisa-sisa material untuk keperluan penyelidikan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami detail insiden dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membuang puntung rokok maupun benda yang berpotensi memicu kebakaran.
(Edi D/*)
























