**Bandung, 18 Juni 2024** – PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI dan PT Intercrus Aero Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengembangkan teknologi Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia. Perjanjian ini ditandai dengan kesepakatan strategis antara kedua perusahaan untuk merancang, mensertifikasi, memanufaktur, dan mengkomersialisasi pesawat Intercrus Sola, sebuah pesawat Vertical Take-Off Landing (VTOL) elektrik yang inovatif.
Pesawat Intercrus Sola, dengan kapasitas empat penumpang dan daya angkut 1.200 kg, dirancang untuk mengatasi tantangan transportasi di wilayah metropolitan dengan kecepatan maksimal 150 km/jam dan jarak tempuh hingga 100 km. Ini diharapkan dapat mempercepat perjalanan hingga sembilan hingga sepuluh kali lipat dibandingkan mobil konvensional.

Gita Amperiawan, Direktur Utama PTDI, mengungkapkan bahwa kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan layanan taksi udara di Indonesia, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi ekonomi dan memberikan nilai tambah teknologi dalam sektor AAM. “Kami optimis bahwa produk ini akan menjadi solusi terdepan dalam memenuhi kebutuhan penerbangan sipil, logistik, dan pariwisata, serta potensial digunakan untuk kebutuhan militer dan pertahanan,” jelas Gita.
Jeremy Hasian Saragih, Founder & CEO PT Intercrus Aero Indonesia, menambahkan bahwa tim mereka saat ini fokus pada finalisasi desain prototipe pesawat, yang akan segera disertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA) Indonesia, dan selanjutnya akan diproses sertifikasi oleh Federal Aviation Administration (FAA) AS.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam pengembangan industri penerbangan modern di Indonesia, memperkuat posisi negara dalam pasar global AAM, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan teknologi dan ekonomi nasional.
*Edi D/Red**

























