Tangerang,patrolihukum.net -Proyek pekerjaan lanjutan betonisasi jalan milik Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (PERKIM) kabupaten Tangerang Diperum plamboyan garden 2 (Dua) RT 06 RW 06 Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten. Kamis, 19/12/2024
Mencuatnya dugaan penyimpangan didalam proses pelaksanaan proyek tersebut, diketahui lantaran adanya beberapa proses pengerjaan yang sangat diduga kuat menyimpang dari spesifikasi teknis kegiatan dan rancangan anggaran belanja (RAB)
Terlihat didalam pelaksanaannya kondisi badan jalan yang hendak dituangkan bahan material beton nampak terlihat tidak merata dan dinilai masih belum layak untuk dilakukan penuangan bahan material beton, tak cukup sampai disitu saja tingkat ketebalan betonisasi pada proyek jalan itupun diperkirakan hanya berada diketebalan 11 cm , 12 ,5 cm , 13 cm , dibagian tengah, sedangkan pada bagian pinggir memiliki ketebalan diangka 15 cm, lebar badan cor 3 meter panjang hampir mencapai 150 meter ,
Terlihat pula pada lapisan bawah tanah tidak menggunakan agregat namun yang diperbanyak ketebalan menggunakan batu Base Course , sehingga diduga kurangi mutu kualitas beton
Ketika disinggung mengenai keberadaan papan inpormasi pada salah satu pekerja “tidak Tau” kami di sini cuman bekerja ucapnya kamis 19 desember 2024
Ditempat terpisah hasil inpormasi yang didapatkan dari awak media ” selaku ketua DPP LSM soroti proses pelaksanaan proyek betonisasi milik dinas Perkim kabupaten Tangerang
Dengan adanya beberapa tanggapan tersebut, hal demikian menuai pertanyaan ,,,, selaku aktivis ketua DPP LSM kabupaten Tangerang dirinya menyebut bahwa, proyek pembangunan betonisasi diprum plamboyan Munjul kecamatan solear , selaku pelaksana tersebut, diduga terdapat sejumlah kejanggalan dari mulai metode pengerjaan, hingga proses pemasangan pada fisik bangunan,
Dan Perlu di ketahui kegiatan betonisasi jalan yang di kerjakan CV utama jaya dengan menelan anggaran RP, 148,900,000 dalam waktu dalam pelaksanaan 27 november 2024-17 desember 2024.
Sampai berita ini dirilis kembali pihak pengawas dinas dan selaku pelaksana lapangan belum dapat dikonfirmasi.
Red/Tm