**Cikupa, Kabupaten Tangerang** – Program *Sambang Warung Bhabinkamtibmas* kembali dilaksanakan di Kampung Kawidaran, RT 15/03, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin (02/09/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Warung Bhabinkamtibmas yang digagas oleh Kapolda Banten dan diimplementasikan oleh Polsek Cikupa, sebagai salah satu upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan sambang kali ini dipimpin langsung oleh Bripka Ilyas, Bhabinkamtibmas Desa Cibadak, yang didampingi oleh tokoh masyarakat setempat, Bapak Iwan. Mereka mengunjungi Warung Bapak Karim, salah satu warga Kampung Kawidaran. Dalam suasana yang hangat dan akrab, Bripka Ilyas berinteraksi dengan warga, membahas berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat.

Salah satu topik yang menarik perhatian adalah pertanyaan dari seorang warga bernama Olim, yang menanyakan prosedur yang harus dilakukan jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan mereka. Bripka Ilyas dengan sabar menjelaskan langkah-langkah yang perlu diambil, mulai dari melaporkan kejadian kepada RT atau RW setempat, menghubungi Bhabinkamtibmas, hingga mengontak Polsek Cikupa melalui nomor call center 021 5960681 atau call center nasional 110.
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., mengapresiasi inisiatif Bripka Ilyas dan menegaskan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas. “Kehadiran Bhabinkamtibmas di Warung Bhabinkamtibmas bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Ini adalah langkah strategis untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Johan Armando Utan.
Menurut Kapolsek, kegiatan sambang seperti ini juga memberikan dampak positif dalam pemetaan masalah sosial di masyarakat. Dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat, Polri dapat mengambil langkah-langkah preventif yang tepat untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Program Warung Bhabinkamtibmas diharapkan dapat semakin mendekatkan hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan, sehingga kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, siap mendengarkan, dan bertindak demi kebaikan bersama,” pungkas AKP Johan Armando Utan.
(ARDI)
- Diminta Bapak Kapolri Turun Gunung Dugaan Pemilik Cafe Miliki Beking, Hingga Kebal Hukum, APH Di Banggai Mati Suri, Kewenangan Terikat Tali Pocong.
- Ratusan Polisi Kawal Demo Mahasiswa di Probolinggo Kota, Kapolres Beri Apresiasi
- Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).




























1 Komentar