Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Korupsi Distribusi Batu Bara PLTU Diusut, Nama Menteri ESDM Disebut dalam Pernyataan PDIP

badge-check

Korupsi Distribusi Batu Bara PLTU Diusut, Nama Menteri ESDM Disebut dalam Pernyataan PDIP Perbesar

JAKARTA, Patrolihukum.net – Penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola distribusi batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) memasuki tahap baru. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melimpahkan berkas perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara yang diduga terjadi sepanjang periode 2018 hingga 2026 itu, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus), Rudi Margono.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu dari pihak swasta dan yang kedua berinisial F,” ujar Rudi Margono kepada wartawan.

Menurut Kejaksaan Agung, perkara yang diterima merupakan salah satu dari tiga kasus korupsi yang dilimpahkan oleh Kortastipidkor Polri untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menilai penyelidikan dugaan korupsi di sektor batu bara perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kebijakan di tingkat kementerian.

Deddy menyatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, patut dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan apabila dianggap memiliki keterkaitan dengan tata kelola sektor tersebut.

“Kalau mau menyelidiki sengkarut dan korupsi di batu bara, yang pertama harus diperiksa adalah Menteri ESDM,” kata Deddy dalam pernyataannya. Rabu (15/7/26)

Pernyataan tersebut merupakan pandangan politik dari Deddy Yevri Sitorus dan hingga kini belum menjadi bagian dari langkah hukum yang diumumkan aparat penegak hukum. Belum terdapat keterangan resmi dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait pernyataan tersebut.

Penyidikan kasus ini sendiri diketahui telah ditingkatkan sejak 4 Juli 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan tata kelola distribusi batu bara untuk memasok kebutuhan sejumlah PLTU.

Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa dua korporasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut adalah PT OBP dan PT BRA.

Dalam proses penyidikan, penyidik mendalami sejumlah dugaan modus operandi, di antaranya manipulasi kualitas batu bara sehingga tidak sesuai spesifikasi kontrak dengan PLN, serta dugaan pengurangan volume pasokan yang berbeda dengan dokumen pengiriman.

Hingga berita ini disusun, aparat penegak hukum masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan maupun dalam pernyataan politik tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Inovasi Pendidikan Probolinggo Dilirik Pasuruan, Pembelajaran Multigrade Jadi Sorotan

16 Juli 2026 - 18:04 WIB

Istri Korban Ungkap Detik-Detik Penemuan Suami Tewas Dibacok, Polisi Dalami Motif Pembunuhan

16 Juli 2026 - 17:54 WIB

Menyoal Gurita Dugaan Korupsi BUMDes Longkoga Barat, Pengurus ‘Kenyang’, Rakyat Gigit Jari

16 Juli 2026 - 16:36 WIB

Motor Hilang, Klaim Asuransi Ditolak Tanpa Investigasi? Nasabah Tempuh Jalur Sengketa

16 Juli 2026 - 16:32 WIB

Diduga Bumdes Longkoga Barat, Ketua Dan Pengurus Yang Kenyang.

16 Juli 2026 - 16:05 WIB

Trending di Berita