Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Probolinggo Deklarasikan ODF 2024, Wujudkan Komitmen Sanitasi yang Lebih Baik

badge-check

**PROBOLINGGO** – Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Tim Verifikator Open Defecation Free (ODF) Provinsi Jawa Timur melakukan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) untuk Kabupaten Probolinggo tahun 2024 pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan sanitasi dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, yang didampingi oleh Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo, Hj. Rita Erik Ugas Irwanto, serta Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, S.Sos., M.Si. Selain itu, Ketua Tim Verifikator ODF dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, drg. Sulfi Anggraini, juga hadir dalam acara tersebut, bersama dengan berbagai kepala dinas terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapelitbangda, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Probolinggo Deklarasikan ODF 2024, Wujudkan Komitmen Sanitasi yang Lebih Baik

Dalam deklarasi ODF ini, Tim Verifikator ODF dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan tanggapan positif, menyatakan bahwa Kabupaten Probolinggo layak untuk dinyatakan sebagai Kabupaten Open Defecation Free ke-37 di Jawa Timur. Pernyataan ini menjadi tonggak sejarah bagi Probolinggo dalam mewujudkan sanitasi yang lebih baik bagi masyarakat.

Simbolis penyataan kelayakan ODF ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Ketua Tim Verifikator ODF Provinsi Jawa Timur, drg. Sulfi Anggraini, kepada Pj. Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, yang didampingi oleh Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Probolinggo menjelaskan bahwa pencapaian deklarasi ODF ini merupakan hasil dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sejak tanggal 21 Oktober 2024. “Kami telah mengikuti serangkaian kegiatan, termasuk zoom meeting untuk penentuan lokasi sampling verifikasi ODF, yang dilanjutkan dengan pelaksanaan verifikasi di lapangan oleh tim verifikator Provinsi Jawa Timur,” ungkap H. Ugas Irwanto.

Sementara itu, drg. Sulfi Anggraini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang telah menunjukkan komitmen dalam mewujudkan masyarakat yang sehat melalui Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pendekatan ini bertujuan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter masyarakat, terutama dalam pembuangan air besar.

“Melihat tantangan yang ada, kami berharap pemerintah dapat mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang air besar sembarangan dan hanya di jamban yang sehat,” tambahnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang menargetkan nol persen masyarakat yang membuang air besar sembarangan pada tahun 2024.

Dalam proses verifikasi yang dilakukan di delapan kecamatan di Kabupaten Probolinggo, tim verifikator mencatat bahwa dari 400 Kepala Keluarga (KK) yang diperiksa, status sanitasi layak mencapai 83,50%, sementara status aman mencapai 6,25%. Namun, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi, seperti masalah sanitasi yang belum terjangkau dan pembuangan air besar sembarangan.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan. Kami berharap perbaikan ini dapat disampaikan kepada tim verifikasi dalam waktu dekat,” jelas drg. Sulfi Anggraini.

Dengan hasil verifikasi yang positif ini, drg. Sulfi Anggraini menekankan pentingnya pilar pertama STBM dan perlunya perubahan perilaku masyarakat untuk mencapai akses ke jamban yang sehat. “Kami menyatakan bahwa Kabupaten Probolinggo layak menjadi Kabupaten/Kota Open Defecation Free ke-37 di Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Deklarasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Probolinggo melalui sanitasi yang lebih baik, serta menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih bagi seluruh warga. (Edi D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Camat Pajarakan Gelar Halal Bihalal Perkuat Sinergi Pascalebaran

14 April 2025 - 12:34 WIB

Camat Pajarakan Gelar Halal Bihalal Perkuat Sinergi Pascalebaran

Diduga Mark-Up dan Salahgunakan Dana Desa, Pemerintah Desa Kerpangan Akan Dilaporkan LSM JakPro ke Aparat Penegak Hukum

14 April 2025 - 08:38 WIB

Diduga Mark-Up dan Salahgunakan Dana Desa, Pemerintah Desa Kerpangan Akan Dilaporkan LSM JakPro ke Aparat Penegak Hukum

Viral! Awak Media Diintimidasi Saat Soroti Proyek Embung Kaduagung

13 April 2025 - 20:04 WIB

Viral! Awak Media Diintimidasi Saat Soroti Proyek Embung Kaduagung

Diminta Kapolda Sulteng Copot. Kasubsektor Tolbar, Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam Abaikan Toleransi Beragama Di Bulan Puasa.

13 April 2025 - 09:48 WIB

Diminta Kapolda Sulteng Copot. Kasubsektor Tolbar, Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam Abaikan Toleransi Beragama Di Bulan Puasa.

Desa Asembagus Sosialisasikan Meteran Air Demi Penggunaan Lebih Adil

12 April 2025 - 21:57 WIB

Desa Asembagus Sosialisasikan Meteran Air Demi Penggunaan Lebih Adil
Trending di Pemerintah