Prima Tunas Investama Tambah Porsi Saham Bank Ganesha, Kepemilikan Menjadi 9,04%

Prima Tunas Investama Tambah Porsi Saham Bank Ganesha, Kepemilikan Menjadi 9,04%
banner 468x60

Jakarta | Prima Tunas Investama menambah kepemilikannya di PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) melalui pembelian 1,38 miliar saham, setara dengan 5,75% dari saham perseroan. Saham tersebut dibeli dengan harga Rp125 per saham, sehingga nilai keseluruhan transaksi tercatat sekitar Rp172 miliar. Setelah transaksi ini, porsi kepemilikan Prima Tunas Investama di Bank Ganesha menjadi 9,04%.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pembelian saham berlangsung selama dua hari, yakni pada 7–8 September 2026. Informasi tersebut menjelaskan jumlah saham yang diperoleh, harga pembelian, serta perubahan kepemilikan investor setelah transaksi. Dengan demikian, penambahan saham ini tercatat sebagai perubahan signifikan dalam porsi kepemilikan Prima Tunas Investama pada BGTG.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Nilai transaksi sebesar Rp172 miliar mencerminkan akumulasi pembelian 1,38 miliar saham pada harga Rp125 per lembar. Persentase 5,75% merujuk pada bagian saham Bank Ganesha yang dibeli dalam transaksi tersebut, sedangkan angka 9,04% menunjukkan kepemilikan Prima Tunas Investama setelah pembelian dilakukan. Kedua persentase itu menggambarkan hal yang berbeda: satu terkait saham yang ditambahkan, dan satu lagi merupakan total kepemilikan investor pascatransaksi.

Rangkaian transaksi pada 7 dan 8 September tersebut menjadi dasar perubahan porsi saham yang dilaporkan kepada publik. Keterbukaan informasi di BEI memberikan rincian agar pelaku pasar dapat mengetahui perkembangan kepemilikan saham BGTG secara terukur. Dalam laporan ini, jumlah saham yang dibeli disebut sebanyak 1,38 miliar lembar dan nilai transaksinya sekitar Rp172 miliar. Angka-angka tersebut menjadi acuan untuk memahami aksi pembelian Prima Tunas Investama, tanpa mencampuradukkan jumlah saham dengan persentase kepemilikan sebelum maupun setelah transaksi. Dengan kepemilikan yang tercatat mencapai 9,04%, investor itu kini memiliki porsi lebih besar di Bank Ganesha dibandingkan sebelum pembelian tersebut.Sebelumnya, Bank Ganesha (BGTG) menanggapi imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada bank-bank yang berada dalam kelompok Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (KBMI) I agar meningkatkan kelasnya. Imbauan tersebut menjadi konteks bagi pembahasan mengenai posisi Bank Ganesha dan ketentuan regulator. Berdasarkan informasi yang tersedia, KBMI I mencakup bank dengan modal inti mulai dari Rp3 triliun hingga Rp6 triliun. Bank Ganesha termasuk dalam kelompok tersebut. Keterangan ini menjelaskan klasifikasi bank yang dimaksud, bukan rincian mengenai perubahan status atau langkah yang akan ditempuh perseroan.

Komisaris Bank Ganesha, Lisawati, menyampaikan bahwa perseroan akan mengikuti ketentuan regulator. Pernyataan tersebut menegaskan sikap perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan imbauan OJK kepada bank-bank dalam KBMI I. Namun, Lisawati tidak memaparkan lebih jauh mengenai rencana realisasi kenaikan kelas. Ia menyerahkan penjelasan mengenai hal tersebut kepada direktur utama atau CEO Bank Ganesha. Dengan demikian, informasi yang disampaikan komisaris terbatas pada komitmen mengikuti ketentuan regulator dan rujukan kepada pimpinan eksekutif untuk menjelaskan rencana perseroan.

Respons tersebut perlu dipahami sesuai batas informasi yang telah diberikan. Belum ada rincian dalam keterangan Lisawati mengenai waktu, sasaran, maupun langkah konkret untuk merealisasikan kenaikan kelas Bank Ganesha. Karena itu, tidak dapat disimpulkan dari pernyataannya kapan perubahan akan dilakukan atau seperti apa strategi yang akan digunakan. Hal yang dapat dipastikan dari penjelasan tersebut adalah Bank Ganesha berada dalam kelompok KBMI I, yang mencakup bank dengan modal inti Rp3 triliun sampai Rp6 triliun, serta menyatakan akan mengikuti ketentuan OJK. Penjelasan lebih lanjut tentang rencana pelaksanaan diserahkan kepada direktur utama atau CEO.

Lisawati menyampaikan bahwa Bank Ganesha belum menetapkan target waktu untuk naik ke kelompok KBMI II. Menurutnya, belum ada jadwal yang dapat disampaikan mengenai kapan peningkatan kelompok bank berdasarkan modal inti tersebut akan dilakukan. Karena itu, rencana tersebut belum dapat dipastikan akan tercapai pada periode tertentu.

Keterangan itu disampaikan Lisawati saat diwawancarai di Perbanas Institute pada Selasa, 2 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa perseroan menjalankan kegiatan usaha dengan mengacu pada ketentuan regulator, termasuk aturan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketentuan yang berlaku, ujarnya, tentu akan dipatuhi oleh bank.

Penjelasan mengenai belum adanya target waktu tersebut menunjukkan bahwa Bank Ganesha belum menyampaikan proyeksi resmi terkait perubahan kategori permodalannya. Dengan demikian, perkembangan menuju KBMI II masih bergantung pada pemenuhan ketentuan dan keputusan perseroan, bukan pada tenggat yang telah diumumkan kepada publik. Lisawati tidak memberikan angka atau perkiraan waktu untuk pencapaian tahap tersebut.

Ia juga menyebut CEO sebagai pihak yang dapat memberikan jawaban lebih lanjut mengenai rencana dan arah perseroan. Bagi pihak yang ingin memperoleh penjelasan lebih terperinci mengenai kesiapan bank, strategi, maupun pertimbangan untuk masuk ke KBMI II, keterangan dari CEO dinilai lebih tepat menjadi rujukan. Lisawati tidak menambahkan rincian lain terkait jadwal ataupun langkah yang akan ditempuh.

Dalam konteks ini, kepatuhan terhadap regulasi menjadi penegasan utama yang disampaikan Lisawati. Bank akan mengikuti ketentuan OJK dan memastikan bahwa aturan tersebut dipatuhi. Namun, pernyataan itu tidak disertai komitmen mengenai kapan persyaratan untuk berada pada kelompok KBMI II dapat dipenuhi. Sampai ada keterangan resmi berikutnya, belum terdapat target waktu yang diumumkan untuk perubahan tersebut.

Informasi mengenai waktu wawancara merujuk pada kesempatan Lisawati memberikan keterangan di Perbanas Institute pada 2 Juni 2026. Pernyataan mengenai KBMI II itu disampaikan dalam konteks wawancara tersebut dan berdiri sebagai penjelasan tersendiri. Tidak ada dasar dalam keterangan ini untuk mengaitkannya dengan transaksi saham atau perubahan kepemilikan saham Bank Ganesha.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I-2026, modal inti Bank Ganesha tercatat sebesar Rp3,64 triliun. Angka tersebut memberikan gambaran mengenai basis permodalan perseroan pada awal tahun, di tengah perhatian investor terhadap perkembangan kepemilikan saham dan langkah pemegang saham. Informasi modal inti juga menjadi salah satu rujukan untuk memahami kapasitas bank dalam menjalankan kegiatan usaha serta menjaga ketahanan keuangan. Namun, angka tersebut merupakan posisi pada periode pelaporan dan dapat berubah seiring perkembangan kinerja maupun keputusan korporasi berikutnya.

Sejumlah keputusan mengenai susunan pengurus dan penggunaan laba ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026. Rapat menetapkan Trisna Chandra dan Shirley sebagai direktur, serta Faisal Dharma Setiawan sebagai komisaris independen. Penetapan tersebut menjadi bagian dari agenda tata kelola perseroan. Susunan pengurus yang diputuskan dalam rapat akan menjalankan fungsi pengelolaan dan pengawasan sesuai tanggung jawab masing-masing, dengan tetap memperhatikan kepentingan perusahaan dan pemegang saham.

Dalam rapat yang sama, pemegang saham memutuskan bahwa perseroan tidak membagikan dividen untuk tahun buku tersebut. Keputusan ini berarti laba tidak disalurkan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, melainkan sebagian besar tetap berada di dalam perusahaan. Kebijakan tersebut sejalan dengan keputusan rapat mengenai alokasi laba bersih tahun buku 2025 yang tercatat sebesar Rp227,09 miliar. Sebesar Rp1 miliar dari laba itu dialokasikan sebagai dana cadangan wajib atau umum, sedangkan bagian lainnya ditetapkan sebagai laba ditahan.

Penempatan sisa laba sebagai laba ditahan dimaksudkan untuk mendukung penguatan permodalan perseroan. Dengan demikian, keputusan tidak membagikan dividen berjalan beriringan dengan upaya mempertahankan sumber dana di dalam perusahaan. Informasi mengenai modal inti, susunan pengurus, dan kebijakan laba tersebut melengkapi perkembangan kepemilikan saham Bank Ganesha.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60