Prabowo Lantik Maruli sebagai Wakil Panglima TNI dan Tandyo Budi sebagai KSAD

Prabowo Lantik Maruli sebagai Wakil Panglima TNI dan Tandyo Budi sebagai KSAD
banner 468x60

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI dan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dua nama dan jabatan tersebut menjadi inti peristiwa yang berlangsung di istana itu. Maruli Simanjuntak dilantik untuk menduduki posisi Wakil Panglima TNI, sedangkan Tandyo Budi Revita dilantik sebagai KSAD. Dengan demikian, kedua pejabat yang disebut dalam pelantikan ini adalah perwira yang masing-masing menerima jabatan berbeda dalam struktur TNI.

Tempat dan waktu pelantikan tercatat secara jelas: Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat, Kamis, 15 Oktober 2026. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo melantik Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Revita. Jabatan yang diberikan kepada Maruli adalah Wakil Panglima TNI. Sementara itu, jabatan yang diberikan kepada Tandyo adalah Kepala Staf Angkatan Darat, yang dikenal dengan singkatan KSAD. Informasi tersebut mencakup pokok acara, nama kedua jenderal, serta jabatan yang mereka emban setelah pelantikan. Tidak ada alasan pengangkatan yang disertakan dalam keterangan peristiwa ini.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dengan demikian, peristiwa di Istana Kepresidenan itu melibatkan dua pelantikan dalam satu acara pada hari yang sama. Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai Wakil Panglima TNI, sementara Jenderal Tandyo Budi Revita dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Pelaksanaan acara di Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Oktober 2026, menandai waktu dan lokasi yang menyertai pengumuman kedua jabatan tersebut. Rincian utama yang dapat dicatat adalah bahwa Presiden Prabowo Subianto memimpin pelantikan dua perwira tinggi TNI itu di Istana Kepresidenan. Nama, jabatan, tempat, dan tanggal tersebut merangkum informasi mengenai acara pelantikan yang berlangsung.Prosesi pelantikan Prabowo yang berkaitan dengan penugasan Maruli sebagai Wakil Panglima TNI dan Tandyo Budi sebagai KSAD diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu tersebut menjadi pembuka rangkaian acara yang disebutkan dalam keterangan mengenai pelantikan. Dengan demikian, urutan awal yang tercatat adalah penyanyian Indonesia Raya, sebelum penyampaian surat untuk kedua pejabat yang dilantik. Informasi yang tersedia menempatkan lagu kebangsaan sebagai bagian pertama dari prosesi, tanpa menyebutkan kegiatan lain yang mendahuluinya.

Setelah Indonesia Raya dinyanyikan, Sekretaris Militer Presiden Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan surat pemberhentian dan pengangkatan. Penyampaian surat ini menjadi bagian berikutnya dalam urutan acara. Dokumen tersebut mencakup pemberhentian dan pengangkatan untuk dua pejabat, yakni Maruli dan Tandyo Budi. Keterangan mengenai prosesi menyebut tindakan penyampaian surat oleh Wahyu Yudhayana setelah lagu kebangsaan, sehingga kedua bagian itu dapat dipahami sebagai tahapan yang berurutan, bukan sebagai kegiatan yang berlangsung bersamaan.

Dalam rangkaian yang dilaporkan, surat yang disampaikan berkaitan dengan penugasan Maruli sebagai Wakil Panglima TNI serta Tandyo Budi sebagai KSAD. Penyampaian oleh Sekretaris Militer Presiden menandai tahap administratif yang mengikuti pembukaan dengan lagu kebangsaan. Urutannya tetap sederhana: Indonesia Raya dinyanyikan terlebih dahulu, kemudian Wahyu Yudhayana menyampaikan surat pemberhentian dan pengangkatan bagi kedua pejabat tersebut. Tidak ada rincian tambahan mengenai tata cara penyampaian atau tahapan lain yang diperlukan untuk menjelaskan urutan yang tersedia. Dengan berpegang pada keterangan tersebut, inti prosesi pada bagian ini adalah pembukaan melalui lagu kebangsaan, lalu penyampaian surat terkait perubahan jabatan Maruli dan Tandyo Budi. Susunan itu memberikan gambaran jelas mengenai dua kegiatan yang dicatat dalam pelantikan, tanpa menambahkan unsur seremoni di luar informasi yang disebutkan.

Dalam prosesi pelantikan, disampaikan keputusan pengangkatan Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Revita ke dalam jabatan yang telah ditetapkan. Maruli Simanjuntak ditetapkan sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Sementara itu, Tandyo Budi Revita diangkat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, atau KSAD. Rincian tersebut memuat dua penetapan bagi Maruli dan satu pengangkatan bagi Tandyo Budi Revita.

Penetapan Maruli Simanjuntak mencakup jabatan Wakil Panglima TNI serta Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Kedua jabatan itu disebutkan sebagai bagian dari keputusan yang diumumkan dalam prosesi. Dengan demikian, penyebutan nama Maruli dalam konteks pelantikan merujuk pada penetapannya untuk kedua posisi tersebut, bukan hanya salah satunya. Nama dan jabatan itu menjadi inti rincian keputusan yang disampaikan.

Untuk Tandyo Budi Revita, keputusan yang disampaikan menetapkannya sebagai KSAD. Jabatan tersebut disebut secara lengkap sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Dalam rangkaian pengumuman, pengangkatan Tandyo ditempatkan sebagai keputusan tersendiri, berbeda dari penetapan Maruli yang mencakup dua jabatan. Penyebutan ini menegaskan nama pejabat yang diangkat serta posisi yang diberikan kepadanya, tanpa mengubah rincian jabatan yang diumumkan.

Karena itu, isi keputusan dalam prosesi dapat dirangkum melalui dua penetapan utama: Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil, serta Tandyo Budi Revita sebagai KSAD. Rincian tersebut menjaga hubungan masing-masing nama dan jabatan yang disebutkan. Maruli dikaitkan dengan dua posisi, sedangkan Tandyo Budi Revita dikaitkan dengan satu posisi, yakni Kepala Staf Angkatan Darat. Uraian ini terbatas pada pengangkatan yang disampaikan dalam prosesi.

Setelah penyampaian surat keputusan kepada para pejabat yang dilantik, Presiden Prabowo Subianto memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan. Para pejabat mengikuti ucapan yang disampaikan Presiden dalam prosesi tersebut. Tahap ini menjadi bagian dari rangkaian pelantikan Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, setelah surat keputusan disampaikan. Pengucapan dilakukan secara bersama dengan mengikuti susunan sumpah yang dipandu, bukan melalui pernyataan terpisah yang dikarang atau ditambahkan di luar isi yang tersedia. Rangkaian itu menandai komitmen para pejabat terhadap kewajiban jabatan serta tugas yang akan dijalankan dalam lingkungan TNI dan pemerintahan.

Pokok sumpah yang diucapkan mencakup kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Para pejabat juga menyatakan komitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan dengan lurus, sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Isi tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan tugas harus berpijak pada konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku. Sumpah itu juga mencakup kesediaan untuk menjunjung etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, serta melaksanakan tanggung jawab yang melekat pada posisi masing-masing. Dengan demikian, inti prosesi bukan hanya pengesahan pengangkatan, tetapi juga pernyataan kewajiban dalam menjalankan amanah jabatan.

Dalam prosesi tersebut, Prabowo memandu, sementara para pejabat yang dilantik mengikuti ucapan sumpah dan janji sesuai arahan Presiden. Rincian komitmen yang disampaikan berfokus pada kesetiaan terhadap konstitusi, kepatuhan terhadap peraturan, pengabdian kepada bangsa dan negara, serta pelaksanaan tugas dengan etika dan tanggung jawab. Uraian ini merangkum isi sumpah yang tersedia tanpa menambahkan kutipan langsung, janji lain, atau pernyataan yang tidak tercantum dalam keterangan mengenai prosesi. Pengucapan sumpah menjadi momen formal dalam pelantikan, sekaligus memperjelas prinsip-prinsip yang diharapkan menjadi pedoman para pejabat saat menjalankan tugasnya.

Baca juga: Purbaya Dicopot Prabowo, Ucapannya Soal “Negara Bukan Ladang Jarahan” Kembali Viral | Taruna Akmil Raih Medali Perak dan Emas pada Akmil Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI 2026 | Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60