Tempursari, 20 Februari 2025 – Polsek Tempursari, Polres Lumajang terus membangun sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kali ini, Kapolsek Tempursari IPTU Sukirno, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Pundungsari, mengadakan kegiatan penyerahan sarana kontak berupa papan catur dan tikar kepada petugas Siskamling di Desa Pundungsari. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian aparat kepolisian terhadap keamanan lingkungan sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Kapolsek IPTU Sukirno menegaskan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.

“Dalam menjaga keamanan lingkungan, diperlukan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami berharap dengan adanya sarana ini, kegiatan Siskamling bisa lebih efektif dan nyaman bagi petugas,” ujar IPTU Sukirno dalam sambutannya.
Papan catur dan tikar yang diberikan diharapkan dapat menjadi sarana berkumpul dan berkomunikasi bagi petugas Siskamling. Dengan fasilitas ini, mereka dapat lebih semangat dalam menjalankan tugas menjaga keamanan lingkungan pada malam hari.
Masyarakat Dusun Krajan RT 02 RW 01 Desa Pundungsari menyambut baik inisiatif dari Polsek Tempursari. Mereka merasa semakin termotivasi untuk terus aktif dalam kegiatan Siskamling yang telah menjadi tradisi di desa tersebut. Dukungan dari aparat kepolisian ini dianggap sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain memperkuat keamanan desa, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Dengan komunikasi yang lebih baik, diharapkan akan terjalin kerja sama yang lebih erat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Desa Pundungsari.
Dengan adanya langkah nyata seperti ini, keamanan lingkungan diharapkan semakin meningkat, serta menciptakan keharmonisan antara aparat kepolisian dan warga. Polsek Tempursari berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan masyarakat yang berorientasi pada keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
(Supriyono/*)