Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Polsek Jabung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

badge-check

 

Malang, Jabung – Dipimpin langsung Kapolsek jabung Akp Suyanto S.A.P., M.H. bersama Kanit Reskrim Polsek Jabung, serta Anggota Unit Reskrim Polsek jabung polres Malang, berhasil melakukan penangkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 3e dan 5e KUHP.

Kronologis kajadian itu sendiri diketahui bahwa,  Pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023 sekira jam 07.00 Wib, saksi datang ke sekolah untuk melaksanakan piket setelah 3 hari libur. Saat saksi membuka pintu depan ternyata pintu dalam keadaan tidak terkunci dan di ketahui kunci dalam keadaan rusak. Kemudian saksi masuk dalam ruang guru, di dapati oleh saksi printer yang semula berada di atas meja sudah tidak ada, dan tabung gas di dapur juga hilang. Selanjutnya saksi menghubungi kepala SLB. Di duga pelaku masuk kedalam ruangan sekolah dengan cara mancukit atau mencongkel kunci pintu depan ruangan sekolah. Dengan kejadian tersebut Pelapor/ Korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.700.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabung.

Kapolsek Jabung mengungkapkan, Setelah menerima laporan kejadian Curat tersebut Unit Reskrim Polsek Jabung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan di jual beli online (Market place Facebook) dari situ petugas menemukan sebuah penawaran yang identik dengan jenis Printer milik korban yang hilang.

“petugas kami melakukan penyamaran melakukan transaksi dengan berpura pura menjadi pembeli” ungkap Kapolsek, Akp Suyanto.

Akp Suyanto menambahkan, pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2003 sekira pukul 20.00 Wib petugas berhasil bertransaksi secara COD dengan di duga pelaku, hingga pukul 22.30 Wib petugas bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku menunjukan Printer tersebut kepada petugas yang sedang melakukan penyamaran. Setelah di cek nomor serinya ternyata sesuai dengan Printer milik korban yang hilang” imbuhnya

Lebih lanjut Akp suyanto mengatakan, Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku membenarkan bahwa Printer tersebut di dapat pelaku dari hasil mencuri di SLB (Sekolah Luar Biasa) Al-Firma’unah yang terletak di Dsn Kampung Anyar RT. 005 RW. 001 Ds Sukolilo Kec. Jabung Kab Malang. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Jabung guna proses penyidikan” pungkasnya. (4/01/2024)

(Dirlam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Investasi Bodong Seret Penyanyi Novi Ayla, Kuasa Hukum Layangkan Somasi ke Terduga Pelaku

2 April 2026 - 11:28 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol Ilegal di Tangsel, Warga Soroti Lemahnya Penindakan

2 April 2026 - 11:20 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, AKP Ahmad Jayadi Naik Jadi Kompol

1 April 2026 - 15:20 WIB

Dari Keluhan Jadi Aksi, Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Sampah di Pohsangit Kidul

1 April 2026 - 10:08 WIB

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

29 Maret 2026 - 18:44 WIB

Trending di Kabar Viral