Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polri Presisi Nyata di Lapangan, Wartawati Ilmiatun Apresiasi Respons Cepat Propam Tangani Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi

badge-check


					Polri Presisi Nyata di Lapangan, Wartawati Ilmiatun Apresiasi Respons Cepat Propam Tangani Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi Perbesar

Patrolihukum.net // PASURUAN – Propam Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan wartawati Ilmiatun Nafia asal Grati, Kabupaten Pasuruan, terkait dugaan ketidakprofesionalan 6 (Enam) oknum polisi dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai. Kamis (13/11/25)

Sebelumnya, pengaduan Ilmiatun telah diterima Propam Polda Jawa Timur pada 8 September 2025 dan Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta pada 1 November 2025.

Polri Presisi Nyata di Lapangan, Wartawati Ilmiatun Apresiasi Respons Cepat Propam Tangani Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi

Dalam laporannya, Ilmiatun menyebut 6 (Enam) oknum anggota dari beberapa unit yang diduga melakukan pelanggaran prosedural.

Pertama, oknum seorang penyidik unit Tipikor disebut diduga mencantumkan inisial pelapor berbeda antara berita acara pemeriksaan (BAP) dan data yang muncul dalam pemberitaan.

Kedua, dua oknum anggota Unit PPA, yakni Aipda Ma dan Brigpol Ts, diduga melakukan manipulasi dokumen laporan kekerasan yang secara resmi tercatat dalam STTLPM/Satreskrim/88/III/2025/SPKT Polres Pasuruan Kota tertanggal 14 Maret 2025. Namun, dalam surat undangan klarifikasi yang dikirim ke rumah Ilmiatun pada 25 September 2025, tanggal kejadian berubah menjadi 14 Februari – sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian data.

Ketiga, tiga oknum anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota – Ipda H T, Aipda Y H, dan Briptu G I – dilaporkan terkait dugaan ketidaksesuaian penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara pencemaran nama baik.

Dokumen pendukung laporan, antara lain SP2HP Nomor B/421/SP2HP-1/VI/Res.2.5/Satreskrim tertanggal 3 Juni 2025 dan SP3 tertanggal 30 Oktober 2025, telah dilampirkan sebagai bukti administratif.

Ilmiatun menilai proses penanganan perkara tersebut belum sejalan dengan rekomendasi Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menolak proses hukum, melainkan meminta agar keadilan ditegakkan secara objektif.

Saya tidak menentang proses hukum, tapi ingin keadilan ditegakkan secara objektif. Ada perbedaan isi dokumen Dewan Pers yang dijadikan dasar penyidik dengan yang saya miliki,” ujar Ilmiatun di Mapolres Pasuruan Kota.

Menanggapi hal itu, petugas Propam Polres Pasuruan Kota Mohamad Bayu S. memastikan seluruh laporan akan diverifikasi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ilmiatun pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polri yang telah menindaklanjuti laporannya, mulai dari Kapolri, Kadiv Propam Polri, Kapolda Jatim, Kabid Propam Polda Jatim, Kapolres Pasuruan Kota, hingga Seksi Propam Polres Pasuruan Kota.

Tindak lanjut yang cepat dan profesional ini membuktikan Polri terus berbenah menuju keadilan yang terbuka dan pelayanan yang presisi bagi masyarakat,” tambahnya.

Respons cepat Propam Polres Pasuruan Kota menjadi bukti nyata penerapan konsep Polri Presisi – Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan – di tingkat daerah. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang terus menunjukkan komitmennya pada profesionalisme dan keadilan. (Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bakamla RI Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra

8 Desember 2025 - 21:53 WIB

Bakamla RI Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra

Satlantas Probolinggo Tingkatkan Patroli Dialogis, Satpam Pegadaian Jadi Mitra Kunci

8 Desember 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Probolinggo Tingkatkan Patroli Dialogis, Satpam Pegadaian Jadi Mitra Kunci

Aipda Sugeng Pimpin Poros Pagi di Titik Rawan: Upaya Satlantas Probolinggo Jaga Keselamatan Warga

8 Desember 2025 - 15:28 WIB

Aipda Sugeng Pimpin Poros Pagi di Titik Rawan: Upaya Satlantas Probolinggo Jaga Keselamatan Warga

Sorotan Program MBG Sumberkare: LSM PASKAL Kritik Intimidasi Jurnalis dan Dugaan Intervensi Oknum DPRD

8 Desember 2025 - 15:02 WIB

Sorotan Program MBG Sumberkare: LSM PASKAL Kritik Intimidasi Jurnalis dan Dugaan Intervensi Oknum DPRD

MTB PRABU 2025: Ajang Nasional yang Angkat Potensi Wisata Winongan

8 Desember 2025 - 13:55 WIB

MTB PRABU 2025: Ajang Nasional yang Angkat Potensi Wisata Winongan
Trending di Nasional