Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU untuk Peningkatan Bantuan Hukum

badge-check

NGANJUK // Patrolihukum.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Nganjuk.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat bantuan hukum bagi para pencari keadilan. Penandatanganan tersebut berlangsung pada hari ini, Selasa(28/1/2025)di di ruang kerja Kapolres.

Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU untuk Peningkatan Bantuan Hukum

“MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan Muhammadiyah, khususnya untuk memberikan edukasi hukum dan advokasi kepada masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.

Ia juga menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan keadilan.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Nganjuk, Juwari, S.Pd., menyatakan bahwa kerja sama ini selaras dengan misi Muhammadiyah untuk mendukung penegakan hukum dan keadilan sosial.

“Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat melalui penyuluhan hukum, konsultasi, dan advokasi. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk melayani warga Nganjuk,” ungkapnya.

Kerja sama ini mencakup beberapa poin penting, seperti pelaksanaan seminar penyuluhan hukum, workshop, konsultasi, dan advokasi hukum.

Selain itu, Polres Nganjuk juga memberikan dukungan berupa izin dan bantuan pengamanan untuk kegiatan yang diadakan oleh Muhammadiyah.

Dalam pelaksanaannya, kedua pihak sepakat menyusun jadwal sosialisasi dengan narasumber dari Polres Nganjuk maupun Muhammadiyah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Kerja sama ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Kedua pihak sepakat bahwa melalui MoU ini, masyarakat Nganjuk akan mendapatkan akses hukum yang lebih baik dan berkeadilan.(acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Majelis Istima’il Qur’an dan Doa Bersama Sambut Hari Kemenangan di Desa Tenggur

17 Maret 2026 - 14:49 WIB

Majelis Istima’il Qur’an dan Doa Bersama Sambut Hari Kemenangan di Desa Tenggur

Refleksi Lebaran dan Penegakan Hukum di Indonesia, Ini Pandangan Dedy Luqman Hakim

17 Maret 2026 - 08:36 WIB

Refleksi Lebaran dan Penegakan Hukum di Indonesia, Ini Pandangan Dedy Luqman Hakim

Kesepakatan Damai Rp15 Juta Tanpa Dokumen, Penyelesaian Sengketa Pipa PDAM di Dringu Picu Pertanyaan Tata Kelola BUMD

16 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kesepakatan Damai Rp15 Juta Tanpa Dokumen, Penyelesaian Sengketa Pipa PDAM di Dringu Picu Pertanyaan Tata Kelola BUMD

OSIS SMPN 2 Kauman Tulungagung Bagikan 300 Paket Ta’jil di Bulan Ramadan 2026

16 Maret 2026 - 09:22 WIB

OSIS SMPN 2 Kauman Tulungagung Bagikan 300 Paket Ta’jil di Bulan Ramadan 2026

Jelang Mudik Lebaran, Pengacara Kediri Ingatkan Tanggung Jawab Pemerintah atas Jalan Rusak

15 Maret 2026 - 20:41 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Pengacara Kediri Ingatkan Tanggung Jawab Pemerintah atas Jalan Rusak
Trending di Berita