Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Ungkap 3 Kasus, 4 Tersangka Berhasil Diamankan

badge-check

Patrolihukum.net // KEDIRI KOTA ——- Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 3 kasus kejahatan rentang waktu bulan Juni 2023, 4 tersangka juga turut diamankan.

Kasat Reskrim IPTU Nova Indra Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan catatan Polres Kediri Kota, pengungkapan kasus kejahatan itu terhitung sejak bulan Juni 2023.

Polres Kediri Kota Ungkap 3 Kasus, 4 Tersangka Berhasil Diamankan

Kasus kejahatan yang berhasil diungkap, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat) beserta penadah satu kasus, dan dua Kasus persetubuhan pada anak atau kekerasan seksual.

“Dari 3 (tiga) kasus pelanggaran hukum ini, diamankan 4 orang tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Rabu (28/6/2023).

Menurutnya, pengungkapan kasus yang digiatkan sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) sehingga tercipta suasana kondusif di tengah masyarakat.

Lebih rinci disebutkan, kasus kekerasan seksual diungkap di 2 (dua) lokasi kejadian (TKP) serta kasus curat 1 (satu), kata Iptu Nova.

Pada kasus Kekerasan Seksual , polisi mengamankan dua orang tersangka yakni, AG (56 ) dan AG (26 ), Untuk kasus curat beserta penadah diamankan dua orang yakni, AM (43) dan MYR (27).

Menurut Iptu Nova, para Tersangka yang ditangkap diancam dengan hukuman yang berbeda.

“Untuk kasus kekerasan seksual tersangka diancam hukuman masimal 15 tahun penjara dan kasus Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” terang Iptu Nova.

Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. saat menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada korban mengakui Polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat.

“Polisi membutuhkan bantuan masyarakat dan semua pihak untuk menumpas tindakan melanggar hukum,”ujar AKBP Teddy.

Saat menyerahkan barang bukti sepeda motor tersebut, Kapolres Kediri Kota juga mengimbau masyarakat untuk menjadi polisi di lingkungan masing- masing.

“Ini penting kita pahami bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Caranya sederhana, apabila di lingkungan kita ada hal- hal yang mencurigakan atau mengarah pada tindakan pelanggaran hukum, laporkan ke pihak berwajib,”jelas AKBP Teddy Chadra.

Kapolres Kediri Kota menyebut Kerja sama dari masyarakat, akan membuka ruang pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Sementara itu H. Supani mengucapkan terimakasih Pada Kapolres Kediri Kota dan Sat Reskrim Polres Kediri Kota karena kerja kerasnya berhasil mengungkap pencurian dirumahnya.

“Kami tidak percuma lapor Polisi, karena sepeda motor dan suratnya dikembalikan secara gratis”. jelasnya.

(Sodik A/Tim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Pemerintah Dan APH Di Banggai Dukung Maksiat, Premanisme, Hancur Moral Bangsa Ini Karena Rupiah.

9 Mei 2026 - 17:54 WIB

Diduga Pemerintah Dan APH Di Banggai Dukung Maksiat, Premanisme, Hancur Moral Bangsa Ini Karena Rupiah.

Diduga Terlapor Pemilik Cafe Sher Vidio Ke Group, Masuk Pekarangan Bawa Sajam Dan Periksa Kamar Orang Diminta APH Periksa Admin Nya (CA) Guna Pembuktian.

9 Mei 2026 - 14:26 WIB

Diduga Terlapor Pemilik Cafe Sher Vidio Ke Group, Masuk Pekarangan Bawa Sajam Dan Periksa Kamar Orang Diminta APH Periksa Admin Nya (CA) Guna Pembuktian.

Polres Morowali Utara Gelar Wisuda Purna Bhakti Wakapolres Morowali Utara dengan penuh haru

8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Polres Morowali Utara Gelar Wisuda Purna Bhakti Wakapolres Morowali Utara dengan penuh haru

Kasus Jurang Kuping Memanas: Wartawan Mengaku Trauma dan Ditekan Hentikan Perkara Oknum Polisi

8 Mei 2026 - 12:35 WIB

Kasus Jurang Kuping Memanas: Wartawan Mengaku Trauma dan Ditekan Hentikan Perkara Oknum Polisi

Miris. Banggai Krisis Kepercayaan Dan Keadilan Dugaan Pembiaran Izin Resto Dijadikan Bisnis Lendir, Cuma Perbaikan Bukan Penindakan.

8 Mei 2026 - 09:45 WIB

Miris. Banggai Krisis Kepercayaan Dan Keadilan Dugaan Pembiaran Izin Resto Dijadikan Bisnis Lendir, Cuma Perbaikan Bukan Penindakan.
Trending di Berita