Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polisi Tembak Dua Pencuri Sapi di Lumajang, Ungkap 16 Kasus Serupa

badge-check

Lumajang – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian sapi yang telah meresahkan masyarakat di wilayah tersebut. Kedua pelaku, yang diidentifikasi berinisial BS dan KN, ditembak oleh petugas pada bagian kaki saat mereka mencoba melawan saat penangkapan.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif atas laporan warga terkait hilangnya satu ekor sapi di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku telah beraksi di 16 lokasi berbeda di Lumajang, menjadikan mereka target utama dalam operasi kepolisian.

Polisi Tembak Dua Pencuri Sapi di Lumajang, Ungkap 16 Kasus Serupa

“Pelaku berhasil kami tangkap di sekitar perlintasan kereta api saat mereka berusaha melarikan diri. Ketika diberi peringatan untuk menyerah, mereka malah melakukan perlawanan, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas,” ujar AKBP Rofik dalam keterangannya kepada media.

Modus operandi kedua pelaku terbilang sederhana namun efektif. Mereka biasanya merusak pintu kandang yang terbuat dari anyaman bambu untuk mengakses dan mencuri sapi milik warga. Dalam beberapa kasus, para pelaku bahkan melakukan pencurian pada malam hari ketika pemilik ternak sedang tidur lelap.

“Dari pengakuan salah satu pelaku, KN, yang merupakan residivis kasus serupa, kami dapat mengetahui bahwa aksi ini telah direncanakan dengan baik dan telah berulang kali dilakukan,” tambah Kapolres.

Kejadian terbaru terjadi pada Rabu dini hari, 21 Agustus 2024. Korban, yang diketahui bernama Tomo, menyadari sapinya hilang dari kandang sekitar pukul 03.00 WIB setelah memberinya makan pada pukul 22.00 WIB. Setelah melakukan pencarian, sapi yang hilang tersebut ditemukan di Desa Kudus, Kecamatan Klakah, berkat informasi dari warga sekitar.

AKBP Rofik mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kandang ternak mereka. “Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah dan memberantas tindakan kriminal seperti ini,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, polisi berharap dapat mengungkap jaringan pencurian sapi yang lebih luas dan memberikan rasa aman kepada para peternak di Lumajang.

(Published: Edi D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

4 Maret 2026 - 14:25 WIB

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

1 Maret 2026 - 19:25 WIB

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

Diduga Lamban Tangani Ancaman Celurit terhadap Wartawan, Kinerja Polsek Nguling Diadukan ke Propam

1 Maret 2026 - 07:35 WIB

Diduga Lamban Tangani Ancaman Celurit terhadap Wartawan, Kinerja Polsek Nguling Diadukan ke Propam

Bau Korupsi Dana BOS Tercium di Disdik Pati, Tiga Nama Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bau Korupsi Dana BOS Tercium di Disdik Pati, Tiga Nama Dilaporkan ke Polisi

Ancaman Serius bagi Pers, DPP LIBAS88NUSANTARA Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

27 Februari 2026 - 10:25 WIB

Ancaman Serius bagi Pers, DPP LIBAS88NUSANTARA Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Trending di Hukum dan Kriminal