Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polisi Tegaskan Laporan Penganiayaan Almarhum Yai Mim Tetap Diproses, Hasil Visum Ungkap Indikasi Kekerasan

badge-check


Polisi Tegaskan Laporan Penganiayaan Almarhum Yai Mim Tetap Diproses, Hasil Visum Ungkap Indikasi Kekerasan Perbesar

MALANG KOTA, Patrolihukum.net – Kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan almarhum Imam Muslimin atau yang dikenal sebagai Yai Mim dipastikan tetap berlanjut di Polresta Malang Kota meski pelapor telah meninggal dunia.

Penyidik menegaskan, meninggalnya pelapor tidak menjadi alasan penghentian perkara. Hingga kini, proses penyelidikan dan pendalaman alat bukti masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian.

Polisi Tegaskan Laporan Penganiayaan Almarhum Yai Mim Tetap Diproses, Hasil Visum Ungkap Indikasi Kekerasan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan penyidik telah mengantongi hasil visum yang menjadi salah satu bukti penting dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya indikasi kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak penganiayaan sebagaimana dilaporkan korban sebelum meninggal dunia.

“Bukti visum yang dirinya sebagai pelapor penganiayaan dengan satu orang terlapor itu sudah kami kantongi,” ujar Aji, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, hasil visum tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang saat ini tengah didalami penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Dari hasil visum itu terdapat tanda-tanda yang merujuk pada kemungkinan disebabkan penganiayaan,” katanya.

Aji menegaskan, secara hukum perkara tetap berjalan lantaran almarhum Yai Mim berstatus sebagai pelapor, bukan tersangka.

Menurut dia, penghentian proses hukum akibat seseorang meninggal dunia hanya berlaku apabila pihak yang meninggal berstatus sebagai tersangka dalam suatu perkara pidana.

“Jika yang bersangkutan sebagai pelapor, maka prosesnya tetap kami lanjutkan sampai saat ini,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah kabar meninggalnya Yai Mim memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun demikian, kepolisian meminta publik menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh dan tidak menarik kesimpulan prematur.

Polresta Malang Kota memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan almarhum Yai Mim tersebut. (Bbg/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Domino Naik Kelas Jadi Olahraga Prestasi, ORADO Probolinggo Langsung Gelar Kejurcab 2026

21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Domino Naik Kelas Jadi Olahraga Prestasi, ORADO Probolinggo Langsung Gelar Kejurcab 2026

Program SAE Kesehatan LKNU Kraksaan Ringankan Warga, Puluhan Anak Ikuti Khitan Gratis

21 Juni 2026 - 20:43 WIB

Program SAE Kesehatan LKNU Kraksaan Ringankan Warga, Puluhan Anak Ikuti Khitan Gratis

Melalui Program CSR, PT Ussy Persada Group Perkuat Kepedulian Sosial bagi Warga Sekitar Operasional Tambang

21 Juni 2026 - 18:03 WIB

Melalui Program CSR, PT Ussy Persada Group Perkuat Kepedulian Sosial bagi Warga Sekitar Operasional Tambang

Tim Resmob Polresta Surakarta Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

21 Juni 2026 - 15:47 WIB

Tim Resmob Polresta Surakarta Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Perebutan Kursi Direktur Perumdam Tirta Argapura Memanas, Proses Hukum Kandidat Jadi Sorotan

21 Juni 2026 - 13:08 WIB

Perebutan Kursi Direktur Perumdam Tirta Argapura Memanas, Proses Hukum Kandidat Jadi Sorotan
Trending di Kabar Viral