Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Polisi Razia Pedagang Petasan di Kecamatan Ngabang, Puluhan Petasan disita

badge-check

Polsek Ngabang – Polres Landak – Polda Kalbar, Polsek Ngabang menggelar razia petasan di kecamatan Ngabang Hasilnya, sebanyak Puluhan butir petasan disita Polisi.

“Telah diamankan puluhan petasan dengan Merek Sun, Merek Happy Flower, dan berbagai merek telah kita sita,” kata Kapolsek Ngabang AKP Prambudi, S.H dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Kegiatan digelar mulai pukul 10.00 Wib tadi siang. Petugas memeriksa sejumlah lokasi yang disinyalir menjual petasan di kawasan pasar ngabang.

“Kegiatan dilaksanakan dengan cara memeriksa lapak dari pedagang kembang api yang diduga menjual petasan,” ujar Kapolsek.

Sebanyak puluhan butir petasan tersebut disita dari tangan pedagang. Polisi kemudian mengimbau kepada pedagang agar tidak lagi menjual petasan.

“Risiko bahaya yang ditimbulkan akibat dari petasan, juga dapat menggangu warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” imbuhnya.

Kepemilikan bahan petasan tanpa hak pada dasarnya dilarang. Hal ini diatur di Pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Darurat Nomor 12, Tahun 1951,” Tegas Kapolsek.

Pedangan juga diberikan tanda surat terima sebagai bukti penyitaan oleh polisi. Petasan tersebut dibawa untuk dijadikan barang bukti.

Sebelumnya, polisi mengimbau masyarakat di Kecamatan Ngabang, untuk tidak menjual dan menyalakan petasan. Sebab, hal itu bisa berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek menyebut, Selain mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan, petasan juga berbahaya bagi keselamatan masyarakat itu sendiri.

“Razia petasan ini juga untuk menghindari jatuhnya korban karena ledakan Petasan,” Tutupnya

Penulis : Humas Polsek Ngabang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perkenalan di TikTok Berujung Petaka, Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

25 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kenalan Lewat Media Sosial, Pria Asal Probolinggo Diduga Hamili Anak Berusia 11 Tahun

25 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sinyal Darurat BUMDes di Banggai Diduga Massal Tabrak Perbup No. 43/2021, Praktisi Hukum dan Pegiat Kontrol Sosial Desak APH Usut Tuntas

25 Juli 2026 - 06:29 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Seluruh Pengurus Bumdes, Diduga Tabrak Aturan Berdasarkan Perbub No.43 Tahun 2021, Rugikan Negara Dan Rakyat.

25 Juli 2026 - 04:20 WIB

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Lestarikan Budaya

24 Juli 2026 - 20:42 WIB

Trending di Polri