JATIM – Usulan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai protes keras dari berbagai pihak, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur.
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Baijuri, menyebut gagasan tersebut sebagai langkah mundur dalam demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
“Usulan pengembalian posisi Polri adalah bentuk kemunduran sejarah. Usulan tersebut tentu tidak relevan dengan perkembangan zaman,” tegas Baijuri, dikutip dari Time Indonesia, Jumat (29/11/2024).
Baijuri menilai, posisi Polri yang independen sangat penting dalam menjaga keadilan dan menghindari pengaruh politik. Menurutnya, kondisi sosial, politik, dan hukum di Indonesia berbeda dengan negara lain yang menempatkan kepolisian di bawah kementerian.
“Di berbagai negara, posisi Polri memang ada yang berada di bawah kementerian. Tapi Indonesia memiliki dinamika yang berbeda, jadi tidak bisa dibandingkan dengan negara lain,” katanya.
Ia memperingatkan bahwa menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI berisiko membuka ruang intervensi politik dalam proses hukum.
“Usulan pengembalian posisi Polri di bawah Kemendagri atau TNI perlu dipikirkan matang-matang. Jangan sampai keputusan itu justru merusak independensi Polri,” lanjutnya.
Baijuri menduga, usulan tersebut berkaitan dengan isu netralitas Polri menjelang Pilkada 2024. Namun, ia menegaskan bahwa solusi atas persoalan netralitas bukan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian.
“Kalaupun usulan PDIP ada kaitannya dengan dinamika Pilkada, pengembalian posisi Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi masalah netralitas,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya penguatan internal Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa membuka ruang intervensi politik.
Selain itu, Baijuri menyerukan agar keputusan besar seperti ini dikaji secara mendalam dengan melibatkan masyarakat sipil. Menurutnya, stabilitas demokrasi dan independensi lembaga hukum tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik jangka pendek.
“Penegakan hukum yang adil hanya bisa terwujud kalau Polri tetap independen. Jangan sampai keputusan yang salah justru melemahkan demokrasi kita,” pungkasnya.
PMII Jawa Timur dengan tegas menyatakan bahwa independensi Polri adalah kunci dalam menjaga keadilan dan demokrasi di Indonesia. Usulan kontroversial ini, menurut mereka, harus ditolak demi masa depan hukum yang bebas dari intervensi politik. (Edi D/*)