Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Pil Tramadol ilegal Menggurita di Cisaranten Wetan, Moral Generasi Muda Rusak, APH Kemana?

badge-check


Pil Tramadol ilegal Menggurita di Cisaranten Wetan, Moral Generasi Muda Rusak, APH Kemana? Perbesar

Bandung, Patrolihukum.net — Dugaan peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan obat daftar G lainnya disebut kian meresahkan warga Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat. Praktik yang diduga berlangsung terang-terangan ini dinilai mengancam generasi muda dan mencoreng ketertiban lingkungan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat keras tersebut diduga diperjualbelikan tanpa resep dokter melalui kios atau warung berkedok usaha kecil. Transaksi disebut terjadi pada jam-jam tertentu dan menyasar kalangan remaja hingga pemuda.

Pil Tramadol ilegal Menggurita di Cisaranten Wetan, Moral Generasi Muda Rusak, APH Kemana?

“Sudah lama jadi pembicaraan warga. Anak-anak muda sering terlihat keluar masuk lokasi yang diduga jadi tempat jualan. Kami takut dampaknya makin parah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/2/2026).

Tramadol dan obat keras sejenis sejatinya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat tersebut berisiko menimbulkan ketergantungan, gangguan saraf, hingga gangguan kesehatan serius lainnya. Peredaran tanpa izin pun melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan dapat dikenai sanksi pidana.

Warga menilai, jika dugaan ini benar adanya, maka praktik tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan dinas terkait, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Jangan tunggu ada korban. Kalau memang terbukti ilegal, harus ditindak tegas. Jangan sampai terkesan dibiarkan,” tegas warga lainnya.

Masyarakat juga meminta adanya patroli dan pengawasan rutin untuk memastikan wilayah mereka bersih dari peredaran obat keras ilegal. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga penelusuran terhadap jaringan pemasok jika ditemukan pelanggaran.

Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di Cisaranten Wetan.
(Red/tim/PRIMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangun Sinergi dengan Orang Tua, SMAN 1 Sumber Gelar Sosialisasi MPLS Tahun 2026

8 Juli 2026 - 10:26 WIB

Bangun Sinergi dengan Orang Tua, SMAN 1 Sumber Gelar Sosialisasi MPLS Tahun 2026

Gempur Rokok Ilegal! Warga Probolinggo Diajak Kenali Modus dan Laporkan Peredarannya

8 Juli 2026 - 09:26 WIB

Gempur Rokok Ilegal! Warga Probolinggo Diajak Kenali Modus dan Laporkan Peredarannya

Polsek Sumberasih Dampingi Petani Kelola Jagung 5,5 Hektare Dukung Ketahanan Pangan

8 Juli 2026 - 09:09 WIB

Polsek Sumberasih Dampingi Petani Kelola Jagung 5,5 Hektare Dukung Ketahanan Pangan

Kodim 0820/Probolinggo Intensif Dampingi Petani Jagung di Wonomerto

8 Juli 2026 - 07:44 WIB

Kodim 0820/Probolinggo Intensif Dampingi Petani Jagung di Wonomerto

Ketua GWI Desak Oknum Sekdes Sumber Sari Minta Maaf atas Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

7 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua GWI Desak Oknum Sekdes Sumber Sari Minta Maaf atas Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Trending di Kabar Viral