Kabupaten Pangkep | Jamaluddin, petugas keamanan PT Semen Tonasa berusia 54 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengapung di sebuah waduk yang berada di kawasan perusahaan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Jasadnya ditemukan pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 14.35 Wita oleh anak angkatnya bersama keluarga. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena lokasi penemuan berada di area waduk perusahaan tempat Jamaluddin bekerja sebagai petugas keamanan.
Informasi awal mengenai peristiwa ini berpusat pada identitas korban, lokasi penemuan, serta waktu dan pihak yang menemukan jasadnya. Jamaluddin diketahui berusia 54 tahun dan bekerja di PT Semen Tonasa. Ia ditemukan mengapung di waduk yang berada di lingkungan perusahaan. Anak angkatnya bersama keluarga menemukan jasad tersebut pada siang hari, tepatnya pukul 14.35 Wita, Kamis, 29 Oktober 2026. Rangkaian fakta itu menjadi inti kabar mengenai penemuan petugas keamanan tersebut di Pangkep.
Lokasi kejadian berada di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, wilayah di Sulawesi Selatan yang lazim disebut Pangkep. Keterangan yang tersedia menyebut waduk itu berada di kawasan PT Semen Tonasa, sehingga tempat penemuan berkaitan dengan area perusahaan. Untuk saat ini, informasi yang dapat disampaikan mencakup penemuan jasad Jamaluddin dalam keadaan mengapung dan identitas pihak yang menemukannya. Belum ada keterangan dalam informasi awal ini mengenai penyebab kematian maupun keadaan lain yang menyertai penemuan tersebut. Karena itu, kabar ini disampaikan sebatas fakta waktu, lokasi, identitas, dan penemuan yang telah disebutkan, tanpa menarik kesimpulan di luar keterangan tersebut. Rincian mengenai peristiwa ini dapat diperbarui apabila ada informasi resmi tambahan dari pihak terkait. Hingga keterangan lebih lanjut tersedia, hal utama yang diketahui adalah Jamaluddin ditemukan meninggal di waduk perusahaan pada Kamis siang oleh anak angkatnya bersama keluarga.
Jamaluddin, petugas keamanan Semen Tonasa, sebelumnya dilaporkan hilang setelah pergi memancing pada Rabu (28/10/2026). Ia meninggalkan rumah sekitar pukul 14.30 Wita dengan membawa peralatan untuk menangkap ikan, termasuk jala. Kepergiannya pada siang hari itu semula merupakan kegiatan yang biasa dilakukan, tetapi keluarga mulai khawatir ketika ia tidak kembali seperti yang diharapkan.
Hingga keesokan harinya, Jamaluddin belum juga pulang ke rumah. Tidak adanya kabar setelah ia berangkat memancing membuat keluarga berusaha memastikan keberadaannya. Mereka mengetahui bahwa Jamaluddin membawa jala dan pergi ke tempat yang biasa ia datangi untuk memancing. Karena itu, keluarga kemudian mencari informasi serta menelusuri area di sekitar lokasi tersebut.
Kekhawatiran keluarga menjadi alasan utama pencarian dilakukan. Jamaluddin tak kunjung pulang sejak berangkat pada Rabu siang, sementara waktu terus berlalu tanpa kepastian mengenai kondisinya. Keluarga berharap dapat menemukan petunjuk tentang keberadaannya dengan mendatangi kawasan yang dikenal sebagai tempat ia biasa memancing. Langkah itu dilakukan setelah menunggu hingga hari berikutnya, ketika ia masih belum kembali.
Situasi tersebut membuat aktivitas memancing yang semula tampak rutin berubah menjadi perhatian serius bagi keluarga. Mereka mencari Jamaluddin di sekitar lokasi yang akrab baginya, dengan mengingat waktu keberangkatan dan perlengkapan yang dibawa. Jala yang dibawa saat meninggalkan rumah menjadi salah satu hal yang membantu menggambarkan tujuan perjalanannya. Sebelum akhirnya ditemukan di Waduk Pangkep, Jamaluddin lebih dahulu dinyatakan hilang oleh keluarga karena tidak pulang sejak pergi memancing. Pencarian berawal dari kekhawatiran sederhana bahwa ia belum kembali, lalu diarahkan ke sekitar tempat yang biasa ia kunjungi untuk memancing.
Keluarga Jamaluddin menelusuri area di sekitar tempat yang biasa ia datangi untuk memancing. Penelusuran tersebut mengarah ke kawasan waduk di Pangkep. Informasi yang tersedia menyebut tempat memancing itu sebagai titik yang menjadi perhatian keluarga dalam upaya mencari Jamaluddin. Rangkaian kejadian yang dapat dipastikan berawal dari penelusuran di sekitar lokasi tersebut, bukan dari keterangan mengenai proses pencarian yang lebih terperinci.
Dalam penelusuran itu, anak angkat Jamaluddin bersama anggota keluarga menemukan korban di tengah waduk. Temuan tersebut menjadi bagian utama dari rangkaian peristiwa yang dilaporkan. Keterangan yang ada tidak merinci bagaimana mereka bergerak di area waduk, berapa lama pencarian berlangsung, ataupun kondisi lokasi ketika korban ditemukan. Karena itu, detail-detail tersebut tidak dapat ditambahkan tanpa dukungan informasi yang terverifikasi.
Waktu penemuan yang disebutkan adalah pukul 14.35 Wita pada Kamis. Dengan demikian, waktu tersebut merujuk pada saat Jamaluddin ditemukan oleh anak angkatnya bersama keluarga, bukan pada waktu keluarga mulai menelusuri area sekitar tempat ia biasa memancing. Informasi mengenai hari dan jam ini memberikan penanda waktu yang jelas dalam kronologi, sementara keterangan yang tersedia tidak menyebutkan tanggal secara lebih lengkap.
Secara ringkas, urutannya adalah keluarga menelusuri area di sekitar lokasi memancing yang biasa didatangi Jamaluddin, kemudian anak angkatnya bersama keluarga menemukan korban di tengah waduk. Penemuan itu dilaporkan terjadi pada Kamis pukul 14.35 Wita. Tidak ada rincian tambahan yang dapat dipastikan mengenai proses pencarian, keadaan waduk, maupun tindakan setelah jasad ditemukan. Menjaga kronologi tetap pada fakta yang tersedia membantu membedakan informasi terkonfirmasi dari detail yang belum dilaporkan.
Jamaluddin merupakan warga Desa Biringere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. Dalam kesehariannya, ia bekerja sebagai petugas keamanan di PT Semen Tonasa. Identitas tersebut memberikan gambaran dasar mengenai korban: tempat tinggalnya berada di Biringere, sementara pekerjaannya berkaitan dengan perusahaan semen yang beroperasi di wilayah Pangkep. Informasi ini menjadi bagian penting untuk mengenalkan sosok Jamaluddin secara faktual, tanpa melampaui keterangan yang tersedia mengenai dirinya.
Pekerjaan Jamaluddin sebagai petugas keamanan merupakan keterangan tentang kegiatan sehari-harinya. Namun, rincian mengenai jadwal kerja, lama bertugas, lokasi penempatan, maupun tanggung jawab khususnya tidak tercantum dalam informasi yang tersedia. Karena itu, hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan ataupun ditambahkan. Begitu pula, tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai kehidupan pribadinya, anggota keluarga, atau aktivitas lain di luar pekerjaannya. Penyebutan identitas dan pekerjaan secara terbatas membantu menjaga laporan tetap berfokus pada fakta yang diketahui.
Jamaluddin dikenal dalam informasi ini melalui dua hal utama: ia adalah warga Desa Biringere, Kecamatan Bungoro, dan bekerja sebagai petugas keamanan PT Semen Tonasa. Keduanya dapat disampaikan sebagai latar singkat tentang korban, tanpa menarik kesimpulan mengenai keadaan atau peristiwa yang menimpanya. Rincian tersebut juga tidak menjelaskan bagaimana kesehariannya berlangsung secara lebih luas. Dengan demikian, pengenalan terhadap Jamaluddin tetap sederhana dan berdasarkan keterangan yang ada, sementara informasi yang belum tersedia tidak diperlakukan sebagai fakta.
Baca juga: Geger! Lansia Ditemukan Meninggal di Hutan Pinus Cepoko Sumber, Tubuhnya Terluka | Kabar Duka: Ibu Ferdy Sambo Meninggal Dunia di Makassar | Salah satunya mengenai keberadaan kulkas yang ditemukan berisi minuman beralkohol















