KEDIRI – Terjadi miskomunikasi antara anggota Tim Media Publikasi LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri, pada Senin malam, 23 Desember 2024. Insiden ini menimbulkan kegaduhan di sekitar lokasi.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur LSM Gerak Indonesia, Moh. Rifai, S.H., menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak terkait. Saat dikonfirmasi di sela-sela aktivitasnya, Rifai mengatakan, “Kami meminta maaf kepada pengguna jalan raya Imam Bonjol yang mungkin perjalanannya terganggu akibat kejadian tersebut.”

Lebih lanjut, Rifai juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri beserta jajaran, serta Kapolres Kediri Kota. “Kami meminta maaf atas tindakan anggota kami yang menimbulkan kegaduhan di wilayah hukum Bapak Kapolres dan Bapak Kajari. Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara terbaik,” ujarnya.
Rifai menegaskan bahwa LSM Gerak Indonesia akan terus berupaya menjadi mitra yang baik bagi aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian di berbagai tingkatan. Ia juga menyatakan penyesalan mendalam sebagai pemimpin organisasi tersebut. “Mungkin saya belum sepenuhnya mampu membimbing anggota kami dengan baik. Kami membutuhkan bimbingan dan arahan dari semua pihak,” tambahnya.
Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. “Kami sangat berharap kemurahan hati dan kebijakan dari Bapak Kapolres Kota Kediri serta Bapak Kajari Kabupaten Kediri untuk rekan-rekan kami. Semoga masalah ini cepat selesai,” pungkasnya.
Pewarta: Edi D