Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Pergantian PLT Kades Dongin Tidak Membawa Perubahan, Bahkan Semakin Parah Persoalan Lahan, Terkesan Hak Pemilik Pajak Di Abaikan.

badge-check

 

 

Pergantian PLT Kades Dongin Tidak Membawa Perubahan, Bahkan Semakin Parah Persoalan Lahan, Terkesan Hak Pemilik Pajak Di Abaikan.

Tolbar – Kepada media ini beberapa sumber yang engan di publikasikan namanya menjelaskan yang mana pergantian kepala desa dongin saat ini tidak membawa perubahan bahkan terkesan pemilik pajak yang melakukan kewajiban ke negara di abaikan, sehingga kami berharap terkait sengketa lahan antara kedua belah pihak agar kiranya Kades Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, sesegera mungkin mengagendakan untuk mediasi di kecamatan, agar para pihak terkait mendapat kepastian hukum terkait kepemilikan hak atas lahan sawit tersebut,”pintanya.

Pergantian PLT Kades Dongin Tidak Membawa Perubahan, Bahkan Semakin Parah Persoalan Lahan, Terkesan Hak Pemilik Pajak Di Abaikan.

Dalam hal ini terkait persoalan lahan yang di kuasai oleh MZKR yang di beli dari bebepa nama dengan bukti SKPT, Jual beli dan Pajak terlampir, bermula di klaim menggunakan sertifikat uwelolu di beberapa waktu lalu oleh salah satu oknum, namun saat ini pula di klaim lagi menggunakan SKPT 2004, sehingga saat ini lokasi tersebut tidak memiliki kepastian pemilik hak yang sesungguhnya, oleh sebab itu di harapkan agar Kades Dongin untuk menindak lanjut ke Kecamatan Toili Barat, guna upaya mediasi,”tegasnya.

Pergantian PLT Kades Dongin Tidak Membawa Perubahan, Bahkan Semakin Parah Persoalan Lahan, Terkesan Hak Pemilik Pajak Di Abaikan.

Lanjut, namun dalam mediasi tersebut di harapkan tidak ada interfensi dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dengan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Bupati Banggai ( Perbub) Nomor : 522.5/02.88/bag.Adm. Pertanahan terkait Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) dengan ketentuan :
1. Tanah tersebut di kelolah secara terus menerus.
2. Tanah terdaftar wajib pajak minimal 5 (Lima) Tahun.
3. Jelas batas-batasnya dan diluar kawasan hutan. sehingga apapun yang menjadi keputusan atas dasar Perbub tersebut dapat diterima oleh pihak terkait sebagai wujud dari taat akan aturan yang berlaku,”ucapnya.

Selanjutnya, Kepala Desa Dongin saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui telepon Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx menjelaskan, yang mana saat ini masih ada agenda kegiatan seluruh Kapala desa dan aparat desa di Kabupaten Banggai, sehingga akan di upayakan mediasi tersebut di Minggu depan, karena saat ini semua yang membidangi dalam keadaan sibuk,”jelas Kades Dongin.

Pergantian PLT Kades Dongin Tidak Membawa Perubahan, Bahkan Semakin Parah Persoalan Lahan, Terkesan Hak Pemilik Pajak Di Abaikan.

Melanjutkan, dengan adanya keterangan Kades Dongin tersebut, dapat di pastikan mediasi antara kedua belah pihak yang di rujuk ke Kecamatan di beberapa waktu lalu akan terlaksana di Minggu depan, sehingga membuahkan hasil yang kita harapkan bersama dan apapun keputusan yang berlaku rujukan aturan perundang-udangan yang berlaku, di harapkan agar bisa diterima, sebagia wujud warga Negara yang sadar, taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Negara ini (NKRI),”tandasnya.

Dalam hal ini pergantian PLT kades Dongin tidak membawa perubahan, yang terjadi bahkan pemilik lahan yang membayar kewajiban ke Negara (Pajak) terabaikan, ini yang sangat di sayangkan, oleh sebab itu kami menduga ada konspirasi yang sengaja merugikan salah satu pemilik lahan yang sudah membayar pajak ke negara,”tambahnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bakamla RI Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Bakamla RI Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam

Desakan Masyarakat Menguat, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Pembunuhan Suryono

20 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Desakan Masyarakat Menguat, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Pembunuhan Suryono

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea Tuntas Laksanakan Seluruh Kegiatan Fisik dan Non Fisik di Buru Selatan

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea Tuntas Laksanakan Seluruh Kegiatan Fisik dan Non Fisik di Buru Selatan

Perjudian Sabung Ayam Marak di Mojoroto Kota Kediri, APH Diduga Tutup Mata

20 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Perjudian Sabung Ayam Marak di Mojoroto Kota Kediri, APH Diduga Tutup Mata

Melalui Program Kampung Sehat Perbatasan, Satgas Pamtas Satgas Yonif 410/ALG Bantu Puskesmas Lancarkan Posyandu Bagi Warga Di Kampung Jagiro Distrik Moskona Selatan

20 Agustus 2025 - 12:34 WIB

Melalui Program Kampung Sehat Perbatasan, Satgas Pamtas Satgas Yonif 410/ALG Bantu Puskesmas Lancarkan Posyandu Bagi Warga Di Kampung Jagiro Distrik Moskona Selatan
Trending di Berita