Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Penyelundup Baby Lobster di Perairan Kuala Enok Diamankan Satpol Airud Polres Inhil

badge-check

 

Indragiri Hilir,- Kasus penyelundupan baby lobster berhasil diungkap Satpol Airud Polres Indragiri Hilir (Inhil), di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, pada Minggu (2/6/2024).

Penyelundup Baby Lobster di Perairan Kuala Enok Diamankan Satpol Airud Polres Inhil

 

Dalam pengungkapan, pihak Kepolisian mengamankan 1 unit Speedboat 40pk yang di nahkodai Lani (31) warga Tembilahan, yang membawa 20 kotak stereofoam berisi sebanyak lebih kurang 102.820 ekor baby lobster.

 

Upaya penyelundupan baby lobster di sekitar Perairan pesisir Kabupaten Inhil, diketahui Polres Inhil dari informasi masyarakat, pada Sabtu (1/6) lalu. Operasi pun dilakukan, dengan dipimipin Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat dan Kasat Polairud AKP Ridwan.

 

“Ada informasi penyelundupan Baby Lobster dari perairan Kabupaten Inhil yang akan di bawa ke luar negeri,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Wakapolres Kompol Indra menjelaskan kronologi penangkapan.

 

Kabag Ops Polres Inhil memerintahkan Kasat Polairud Akp Ridwan untuk menyiapkan tim lidik dan sarana prasarana pendukung lainnya seperti kesiapan kapal dan persenjataan lengkap.

 

“Kami menemukan speedboat yang mencurigakan pada pukul 00.02 Wib di perairan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah. Setelah diperiksa kami mendapati 20 kotak stereofoam yang berisi baby lobster. Menurut penuturan nahkoda barang ini akan dibawa keluar negeri,” jelasnya.

 

Ia menyebut masing masing kotak stereofoam berisi kurang lebih 5000 baby lobster. Dengan harga ditaksir kurang lebih 20 Milyar rupiah.

 

“Saat ini BB dan tersangka telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

(Sudirlam/red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Inspiratif Iptu Efendi Yulianto, Perwira Polri Merangkap Ketua Yayasan SLB di Kendal*

30 September 2025 - 11:33 WIB

Kisah Inspiratif Iptu Efendi Yulianto, Perwira Polri Merangkap Ketua Yayasan SLB di Kendal*

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny*

30 September 2025 - 10:23 WIB

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny*

Cepat Dekat dan Bersahabat Ditpolairud Polda Jatim Gelar Perpustakaan dan Klinik Terapung*

30 September 2025 - 10:17 WIB

Cepat Dekat dan Bersahabat Ditpolairud Polda Jatim Gelar Perpustakaan dan Klinik Terapung*

Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Tupdasbhara Angkatan Diktukba Polri SPN Polda Jatim 2025 Sandang Nama Satria Yana Anucasana*

30 September 2025 - 10:12 WIB

Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Tupdasbhara Angkatan Diktukba Polri SPN Polda Jatim 2025 Sandang Nama Satria Yana Anucasana*

PERKUAT SINERGI, KAPOLDA KEPRI GELAR TATAP MUKA DENGAN PAGUYUBAN DAN TOMAS*

30 September 2025 - 06:28 WIB

PERKUAT SINERGI, KAPOLDA KEPRI GELAR TATAP MUKA DENGAN PAGUYUBAN DAN TOMAS*
Trending di Berita