Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Pengawas Bantah Proyek Jalan R14 Dibekingi Oknum Media LSM

badge-check


					Pengawas Bantah Proyek Jalan R14 Dibekingi Oknum Media LSM Perbesar

Probolinggo, Jawa Timur – Proyek pembangunan jalan R14 yang menghubungkan Kecamatan Sukapura dengan Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan publik setelah sebuah media online memberitakan adanya dugaan keterlibatan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa yang disebut-sebut membekingi proyek tersebut. Namun, tudingan itu langsung dibantah tegas oleh Edi D, pengawas sekaligus konsultan proyek dari CV Pandu Nagari.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (29/7/2025), Edi D yang juga menjabat sebagai pimpinan redaksi sebuah media online menilai pemberitaan itu sebagai tidak berdasar, tendensius, dan merugikan pihaknya secara pribadi maupun profesional.

Pengawas Bantah Proyek Jalan R14 Dibekingi Oknum Media LSM

“Kami bukan membekingi, melainkan menjalankan tugas resmi sebagai pengawas dan konsultan. Semua pekerjaan diawasi dengan ketat, transparan, dan sesuai ketentuan teknis serta regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Proyek Belum Selesai, Pengawasan Terus Berjalan

Edi D menjelaskan bahwa proyek jalan R14 Sukapura – Sumber masih dalam tahap pengerjaan dan belum mencapai tahap akhir. Selama proses berlangsung, pihaknya beberapa kali menerima kunjungan dari LSM maupun wartawan yang mempertanyakan perkembangan dan kualitas pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa semua informasi yang diberikan selalu transparan dan faktual.

“Kami tidak pernah menutupi data. Kalau mereka datang tanya soal progres, ya kami jawab sesuai fakta di lapangan. Tidak ada yang disembunyikan,” lanjutnya.

Ia juga menolak tegas tudingan bahwa perannya sebagai pengawas adalah bentuk ‘pembekingan’. Menurutnya, pengawasan proyek adalah bagian dari kontrol sosial dan profesional yang dijalankan sesuai prinsip teknis dan etika.

“Kalau kami disebut membekingi, saya sangat keberatan. Justru kami di sini menjalankan fungsi kontrol dan pelaporan teknis kepada instansi terkait, bukan pasang badan membabi buta,” tegas Edi.

CV Pelaksana Dinilai Berpengalaman

Menjawab keraguan publik atas kualitas pelaksanaan, Edi D turut menjelaskan bahwa CV Nur Hidayah sebagai kontraktor proyek memiliki rekam jejak positif. Perusahaan itu sebelumnya pernah menggarap proyek jalan di kawasan perbatasan Argosari Lumajang – Sumber Probolinggo, tepatnya di Desa Ledok Ombo, pada tahun 2022, dan hasilnya diakui berkualitas.

“Kami tahu siapa yang kami dampingi. CV ini punya pengalaman, hasilnya juga pernah dibuktikan di lapangan. Jadi bukan pemain baru atau kontraktor abal-abal,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo juga aktif melakukan pengawasan berkala terhadap seluruh pekerjaan proyek jalan yang berada di bawah kewenangan daerah.

Sensitifitas Jurnalis yang Terlibat dalam Proyek

Selain sebagai pengawas, Edi D juga merupakan pemimpin redaksi media online. Ia mengakui bahwa peran ganda tersebut rentan menimbulkan salah persepsi. Namun, ia menegaskan bahwa setiap tindakan dan pelaporan yang dilakukannya tetap berada dalam jalur profesional dan etis.

“Saya sadar posisi saya rawan disalahartikan. Tapi kami punya etika dan komitmen kerja. Justru karena saya berlatar belakang media, saya tahu batasan dan tidak sembarangan menggunakan posisi itu untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Edi D berharap agar semua pihak bisa bijak dalam menilai sebuah proyek publik. Menurutnya, kritik sah-sah saja, tetapi harus berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tudingan tanpa bukti bukan hanya mencemarkan nama baik, tapi juga menghambat proses pembangunan yang seharusnya menjadi kepentingan bersama,” pungkasnya. (Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gedung DPRD Jadi Tempat Menginap Pekerja, L3GAM: Pengawasan Komisi III Lemah dan Lalai

17 November 2025 - 15:29 WIB

Gedung DPRD Jadi Tempat Menginap Pekerja, L3GAM: Pengawasan Komisi III Lemah dan Lalai

No Viral, No Justice!! Guru Perempuan Tempuh 100 KM Tiap Hari, Namun Justru Jadi Korban Dugaan Kejahatan Birokrasi Sekolah

16 November 2025 - 20:05 WIB

No Viral, No Justice!! Guru Perempuan Tempuh 100 KM Tiap Hari, Namun Justru Jadi Korban Dugaan Kejahatan Birokrasi Sekolah

Kasus Botok Pati Dinilai Pembungkaman Suara Rakyat, Aktivis Siapkan Langkah Hukum dan Aksi Massa

16 November 2025 - 17:00 WIB

Kasus Botok Pati Dinilai Pembungkaman Suara Rakyat, Aktivis Siapkan Langkah Hukum dan Aksi Massa

Jerami Jadi Bahan Bakar: Inovasi Anak Bangsa Menuju Kemandirian Energi Nasional

16 November 2025 - 12:38 WIB

Jerami Jadi Bahan Bakar: Inovasi Anak Bangsa Menuju Kemandirian Energi Nasional

Pendekar PSHT Ledokombo Turun Gunung Bangun Bronjong Cegah Banjir di Palukombo

16 November 2025 - 10:44 WIB

Pendekar PSHT Ledokombo Turun Gunung Bangun Bronjong Cegah Banjir di Palukombo
Trending di Nasional