Probolinggo – Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, digemparkan oleh kasus pencurian jaring pelindung tanaman bawang merah. Kejadian ini dilaporkan oleh seorang warga berinisial M ke SPKT Polsek Dringu pada Selasa, 17 Desember 2024. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LPM/97/XII/2024/SPKT/POLSEK DRINGU/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR.
Menurut keterangan pelapor, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di area persawahan milik H. Cai. Jaring pelindung tanaman milik M yang memiliki ukuran 200 meter x 12 meter ditemukan dalam kondisi rusak dan hilang di bagian tengah sawah. Tidak hanya itu, sebagian tanaman bawang merah yang baru saja ditanam juga mengalami kerusakan akibat terinjak. Kejadian ini diketahui pelapor pada pukul 04.30 WIB saat ia memeriksa lahan tanamannya.

Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah
Pelapor mengungkapkan bahwa ia menyewa lahan tersebut sejak 4 Desember 2024 untuk membudidayakan bawang merah. Jaring pelindung dipasang dengan tujuan melindungi tanaman dari serangan hama. Namun, pencurian ini justru menyebabkan kerugian mencapai Rp 4 juta.
“Saya langsung melapor ke Polsek Dringu agar kasus ini segera ditangani dan pelakunya ditemukan,” ujar M. Ia berharap pihak berwenang dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan rasa aman kepada para petani di wilayah tersebut.
Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Penanganan Kasus
Namun, tidak semua pihak optimis terhadap penyelesaian kasus ini. Pemilik lahan, berinisial W, memilih untuk tidak melapor ke polisi. W menyebutkan bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, tetapi hingga kini tidak ada kejelasan.
“Petani lain pernah melapor, tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya. Saya tidak mau buang waktu,” ungkap W dengan nada kecewa.
Kasus pencurian jaring pelindung tanaman seperti ini bukanlah hal baru di Kecamatan Dringu. Para petani bawang merah sering menghadapi ancaman serupa, mulai dari pencurian hingga perusakan tanaman, yang merugikan secara materi maupun psikologis.
Harapan Besar kepada Aparat Penegak Hukum
Ketua LSM PASKAL, Sulaiman, turut memberikan komentar terkait kasus ini. Ia berharap aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak lebih tegas dan serius dalam menangani kasus pencurian di wilayah Kecamatan Dringu.
“Langkah tegas dari kepolisian sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama para petani. Jika kasus seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat akan semakin menurun,” tegasnya.
Simbol Lemahnya Keamanan Petani
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi petani sebagai salah satu pilar perekonomian lokal. Pencurian jaring pelindung tanaman bukan hanya persoalan kerugian materi, tetapi juga menunjukkan lemahnya keamanan di kawasan pertanian.
Harapan besar kini tertuju kepada aparat Polsek Dringu untuk segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi para petani. Tindakan tegas diharapkan mampu meminimalisir kasus serupa di masa depan.
(Edi D/Red/**)