Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Penanganan Karhutla di Malang, Polisi Lakukan Olah TKP Bekas Titik Api Gunung Arjuno

badge-check

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, bersama patroli gabungan TNI, Sat Brimob Batalyon B Pelopor Ampeldento dan Perhutani berhasil mengatasi potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Singosari Kabupaten Malang.

Petugas patroli berhasil menemukan dan memadamkan titik api di Pos 4 pendakian Gunung Arjuno, petak 113 Lali Jiwo, Rabu (30/8/2023).

Setelah titik api padam, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kebakaran hutan tersebut.

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dari kebakaran hutan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan, patroli gabungan ini merupakan langkah proaktif dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari bencana kebakaran hutan yang dapat merugikan banyak pihak.

Kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait dalam rangka mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung, Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkapkan segala hal yang berkaitan dengan insiden ini,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Kamis (31/8/2023).

Dikatakan Taufik, pihaknya mengingatkan masyarakat dan pendaki gunung untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan yang berlaku ketika berada di alam terbuka.

Musim kemarau yang panjang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan, dan kerjasama semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Kebakaran hutan dan lahan adalah ancaman serius terhadap ekosistem dan kehidupan manusia.

Melalui kerja sama antara berbagai pihak, seperti yang terjadi dalam patroli gabungan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak negatif dari kebakaran hutan di wilayah Malang.

Taufik menyebut, kepolisian akan terus mengawasi situasi di wilayah ini serta meningkatkan patroli guna mencegah kebakaran hutan lainnya.

Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat berkontribusi pada kebakaran hutan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya Karhutla, segera laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Morowali Utara gelar Rekonstruksi penembakan di Desa Era, 11 adegan diperagakan

22 Juli 2026 - 13:45 WIB

Polisi Dampingi Perawatan Jagung 1,5 Hektare di Tongas, Perkuat Ketahanan Pangan Jelang Panen

22 Juli 2026 - 13:06 WIB

Begal Beraksi di Jalur Banyuanyar Probolinggo, Karyawati PT Sampoerna Kehilangan Honda Beat

21 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kasus Dugaan Izin Lingkungan Ternak Ayam Gampong Tengoh Mandek, Publik Tagih Ketegasan Kasat Reskrim Baru

21 Juli 2026 - 21:40 WIB

Konferensi Pers Polres Probolinggo Kota: Kasus Bondet Mayangan Terungkap, Lima Pelaku Diamankan

21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal