Patrolihukum.net // Bondowoso, Rabu (22/7/26) – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, membuang sisa makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam gerobak sampah menjadi perhatian publik di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat nasi beserta lauk pauk yang masih tampak layak dikonsumsi dibuang oleh beberapa siswa. Tayangan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari masyarakat dan warganet.

Sebagian warganet mempertanyakan alasan para siswa tidak menghabiskan makanan yang telah disediakan pemerintah melalui Program MBG. Sementara itu, sejumlah pihak menilai peristiwa tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi terhadap kualitas menu, cita rasa, porsi makanan, hingga mekanisme distribusi agar tujuan program dapat tercapai secara optimal.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai penyebab makanan tersebut dibuang. Belum dapat dipastikan apakah kondisi itu dipengaruhi oleh rasa makanan, ukuran porsi, kualitas makanan saat diterima, atau faktor lain.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi peserta didik serta mendukung kualitas kesehatan dan proses belajar di lingkungan sekolah. Karena itu, muncul harapan agar peristiwa yang viral tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Evaluasi dinilai penting agar menu yang disajikan lebih sesuai dengan kebutuhan dan selera peserta didik, tanpa mengurangi standar gizi yang telah ditetapkan. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menekan potensi pemborosan makanan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak sekolah, penyedia makanan, serta instansi berwenang guna mendapatkan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut. Apabila telah diperoleh, keterangan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pembaruan informasi sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Tim/Red/**)













1 Komentar