Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Pemkot Probolinggo Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik 2024

badge-check


Pemkot Probolinggo Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik 2024 Perbesar

Patrolihukum.net, Kota PROBOLINGGO – Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali berbuah manis. Kota berjuluk Kota Seribu Taman ini berhasil meraih Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, dari Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota pada Jumat (20/6) siang.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan hasil nilai 91,07 yang menempatkan Kota Probolinggo dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Capaian ini menjadi bukti nyata atas upaya dan komitmen Pemkot Probolinggo dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.

Pemkot Probolinggo Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik 2024

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Ombudsman RI yang telah berkenan hadir secara langsung di Kota Probolinggo untuk menyerahkan piagam penghargaan.

“Kami sekali lagi sangat berterima kasih atas kedatangannya di Kota Probolinggo. Alhamdulillah, piagam ini merupakan bukti dari peningkatan pelayanan publik di Kota Probolinggo. Ini kan kita baru ini Pak, untuk ke depan kita masih perlu komunikasi dan bimbingan untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” ujar dr. Aminuddin.

Lebih lanjut, wali kota menjelaskan bahwa kunci utama dalam meningkatkan pelayanan publik adalah keterbukaan. Untuk itu, Pemkot Probolinggo telah menghadirkan sebuah inovasi berbasis digital yang dinamai Dashboard Publik, sebagai media penyajian informasi pembangunan kota secara transparan dan akurat kepada masyarakat.

“Nah, kunci peningkatan pelayanan publik ini kan keterbukaan. Kita juga sudah membuat aplikasi, semacam dashboard sekarang ini, tampilannya digital, data dan informasi pembangunan kota tersaji di sana,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Probolinggo dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi penyelesaian persoalan pelayanan publik yang sebelumnya sempat tertunda.

“Karena ada kendala, penghargaan yang mestinya bisa diterima di November Tahun 2024 itu tidak bisa kita laksanakan karena adanya tunggakan itu. Nah, Alhamdulillah setelah ada Pak Wali Kota baru kemudian rekomendasi ini sudah dilaksanakan sehingga piagam itu perlu kita sampaikan sebagai bentuk apresiasi,” jelas Najih.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, turut memberikan masukan kepada Pemkot Probolinggo. Ia mendorong adanya langkah lanjutan berupa kesepakatan kerja sama formal melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ombudsman dan Pemerintah Kota Probolinggo.

“Memang sebagai tindak lanjut langkah-langkah pengawasan, kita mengharapkan semua pemerintah daerah untuk membuat MoU dengan Ombudsman. Dan tadi termasuk yang kita sampaikan kepada Pak Wali Kota,” jelas Agus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah terkait. Pemerintah Kota Probolinggo berharap raihan ini menjadi semangat baru untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Catatan Redaksi:
Penghargaan dari Ombudsman RI ini tidak hanya menjadi simbol pengakuan atas prestasi administratif, tetapi juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan standar pelayanan publik yang telah diraih. Langkah konkret dan berkelanjutan sangat diperlukan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan akuntabel.

(Bambang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bakti Sosial KPPP Pelabuhan Luwuk, Polsek Luwuk Polres Banggai Salurkan Bantuan Ke Warga Dan Panti Asuhan

16 Agustus 2025 - 20:33 WIB

Bakti Sosial KPPP Pelabuhan Luwuk, Polsek Luwuk Polres Banggai Salurkan Bantuan Ke Warga Dan Panti Asuhan

Dirgahayu RI ke-80: Perjuangan Belum Berakhir, Masa Depan di Tangan Kita

16 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Dirgahayu RI ke-80: Perjuangan Belum Berakhir, Masa Depan di Tangan Kita

Aktivis Kibarkan Merah Putih di Hutan Probolinggo-Situbondo Suarakan Kritik

16 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Aktivis Kibarkan Merah Putih di Hutan Probolinggo-Situbondo Suarakan Kritik

Potret Kelam Patalan, Hutan Habis dan Aparat Pilih Diam

16 Agustus 2025 - 11:21 WIB

Potret Kelam Patalan, Hutan Habis dan Aparat Pilih Diam

Pemkot Pekanbaru Dinilai Abai, Ruko Tanpa Izin Rugikan Warga

16 Agustus 2025 - 10:58 WIB

Pemkot Pekanbaru Dinilai Abai, Ruko Tanpa Izin Rugikan Warga
Trending di Kabar Viral