Probolinggo, Patrolihukum.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat Daerah menggelar rangkaian kegiatan strategis untuk mengawal peningkatan integritas dan reformasi birokrasi di daerah. Pada Selasa (5/8/2025), bertempat di Ruang Argopuro, Kantor Bupati Probolinggo, dilaksanakan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, sosialisasi pelaksanaan SPI 2025, serta monitoring pelaksanaan rencana tindak lanjut atas hasil SPI 2024.
Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, didampingi Sekretaris Daerah Ugas Irwanto dan Inspektur Kabupaten Imron Rosyadi. Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi: sesi pertama diikuti oleh seluruh Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD, sementara sesi kedua diikuti oleh para Camat se-Kabupaten Probolinggo.

Gus Haris: SPI Adalah Ukuran Kepercayaan Publik
Dalam arahannya, Bupati Haris menegaskan bahwa nilai SPI bukan sekadar angka, melainkan representasi dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. “Nilai SPI bukan hanya tentang skor, tetapi nilai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ini harus jadi concern kita bersama,” tegasnya.
Ia meminta agar dilakukan pemetaan akar masalah yang menyebabkan masih rendahnya nilai SPI, baik dari internal ASN maupun eksternal pengguna layanan publik. “Lakukan mini FGD (Focus Group Discussion) agar data lebih riil. Evaluasi rutin tiap tahun harus dilakukan agar reformasi birokrasi tetap berkelanjutan,” ujar Gus Haris.
Dirinya juga menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dan konsistensi. “Kita harus istiqomah. Jangan sampai nilai SPI justru drop menjelang penilaian. Harus ada langkah nyata untuk menjaga integritas,” tambahnya.
Kepemimpinan Loyal dan Tegas Jadi Kunci Perubahan
Lebih jauh, Gus Haris menekankan pentingnya peran pemimpin yang loyal dan tegas terhadap anak buahnya. Menurutnya, sistem yang baik tidak akan maksimal jika tidak didukung oleh kepemimpinan yang kuat. “Sebagus apapun sistem, tetap harus ada kepemimpinan yang loyal dan tegas,” ungkapnya.
Gus Haris juga mengajak seluruh OPD untuk berani melakukan perubahan meski secara bertahap. “Dengan langkah-langkah kecil yang konsisten, kita bisa menjawab tantangan dan membuktikan bahwa kita bisa melakukan yang benar,” pungkasnya.
Inspektorat: SPI Ukur Risiko Korupsi dan Integritas Instansi
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menjelaskan bahwa SPI merupakan instrumen resmi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur tingkat risiko korupsi dan integritas suatu instansi pemerintah. Survei ini melibatkan responden dari tiga kategori: internal (ASN dan non-ASN), eksternal (masyarakat dan vendor), serta pihak independen/eksper (LSM, jurnalis, BPK, BPKP, Ombudsman, dll).
“Perhitungan indeks integritas didasarkan pada beberapa indikator, termasuk integritas pelaksanaan tugas, transparansi, pengelolaan SDM, hingga pengendalian kecurangan,” terang Imron.
Nilai SPI Probolinggo 2024: 71,65, Ranking ke-25 se-Jatim
Dari hasil penilaian SPI 2024, Kabupaten Probolinggo memperoleh nilai 71,65, dan menempati ranking ke-25 di Jawa Timur. Rinciannya adalah:
- Komponen internal: 75,61
- Komponen eksternal: 89,02
- Komponen eksper: 73,53
- Faktor koreksi: 7,59
Imron menilai angka ini masih perlu ditingkatkan melalui tindak lanjut yang lebih sistematis dan menyeluruh.
Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI 2024
Sebagai upaya perbaikan, Inspektorat merumuskan sejumlah rencana tindak lanjut, antara lain:
- Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas antikorupsi
- Optimalisasi manajemen pengaduan
- Kampanye antikorupsi dan edukasi publik
- Penerapan Fraud Control Plan (FCP)
- Evaluasi standar pelayanan publik
- Penguatan sistem penganggaran dan pengadaan barang/jasa
- Optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
- Transparansi dan pendampingan dalam proses pengadaan
“Dengan perbaikan ini, kami optimistis nilai SPI Kabupaten Probolinggo akan terus meningkat dan mencerminkan integritas yang lebih baik,” tutup Imron Rosyadi.
Penulis: Bambang
Editor: Redaksi Patrolihukum.net