Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Pemerintah

Pemkab Probolinggo Dorong Optimalisasi KKPD, Transaksi Capai Rp735 Juta

badge-check


Pemkab Probolinggo Dorong Optimalisasi KKPD, Transaksi Capai Rp735 Juta Perbesar

Patrolihukum.net, Probolinggo — Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) terus berupaya mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen transaksi keuangan yang lebih aman, efisien, dan transparan. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi (rakor) yang digelar pada Jumat, 20 Juni 2025, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Rakor yang berlangsung di lingkungan Pemkab Probolinggo ini dipimpin langsung oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, dan diikuti oleh perwakilan Bank Jatim Surabaya, Bank Mandiri Surabaya, Bank Jatim Cabang Kraksaan, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo.

Pemkab Probolinggo Dorong Optimalisasi KKPD, Transaksi Capai Rp735 Juta

Dalam paparannya, Kristiana mengungkapkan bahwa penggunaan KKPD oleh Pemkab Probolinggo saat ini berada dalam posisi tiga besar se-Jawa Timur, menandakan komitmen yang cukup kuat terhadap digitalisasi transaksi keuangan. Namun, ia menilai bahwa secara keseluruhan realisasi penggunaan KKPD masih belum optimal.

“Kami memang berada di posisi atas, tetapi masih banyak ruang untuk perbaikan. Penggunaan KKPD perlu ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar terasa dan tujuan pemerintah pusat dalam digitalisasi transaksi dapat tercapai,” ujarnya.

Kristiana menyoroti sejumlah kendala yang menjadi penghambat optimalisasi KKPD. Salah satunya adalah minimnya merchant yang menyediakan fasilitas Electronic Data Capture (EDC) maupun QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), yang sangat dibutuhkan dalam proses transaksi nontunai.

Selain itu, belum terintegrasinya sistem pengadaan nasional (Inaproc) dengan QRIS GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) menjadi hambatan teknis tersendiri. Kondisi ini diperparah oleh tingginya frekuensi pergantian pejabat Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang membuat proses adaptasi dan implementasi KKPD di lapangan semakin kompleks.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Suasono Edy, menjelaskan bahwa penerapan KKPD memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan keamanan transaksi keuangan pemerintah, mengurangi ketergantungan pada uang tunai, serta meminimalkan risiko terjadinya penipuan (fraud) dalam proses pengeluaran kas.

“Dengan KKPD, kita juga bisa mengurangi idle cash, yakni uang persediaan yang tidak digunakan secara optimal, sehingga efisiensi pengelolaan keuangan daerah bisa meningkat,” terang Edy.

Meskipun tujuan tersebut sudah sangat jelas dan sejalan dengan kebijakan nasional, ia mengakui bahwa implementasi di Kabupaten Probolinggo masih belum mencapai target maksimal.

Berdasarkan data yang dipaparkan, pada tahun 2023, nilai transaksi KKPD tercatat hanya sekitar Rp3 juta, yang berasal dari 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun pada tahun 2024, terjadi lonjakan signifikan hingga mencapai Rp716 juta dengan partisipasi dari 42 OPD. Sedangkan hingga bulan Mei 2025, total nilai transaksi sudah menembus Rp735 juta, melibatkan 49 OPD.

Meski mencatat tren positif, masih terdapat 5 OPD yang belum menggunakan KKPD sama sekali, yaitu BKPSDM, Kecamatan Sumberasih, Sukapura, Bantaran, dan Sumber. Selain itu, terdapat 8 OPD yang hingga kini masih berada di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt), antara lain Kecamatan Lumbang, Pakuniran, Wonomerto, Bagian Pemerintahan, Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Organisasi, Pembangunan, serta RSUD Tongas.

“Kami akan segera menyusun langkah-langkah konkret, seperti peningkatan sosialisasi kepada pimpinan OPD dan koordinasi lebih intensif dengan bank penyedia layanan KKPD. Harapannya, semua OPD bisa segera mengadopsi sistem ini secara menyeluruh,” tegas Edy.

Pihak BPPKAD juga akan menggencarkan pelatihan dan pendampingan teknis bagi para pemangku kebijakan anggaran agar mampu memahami mekanisme transaksi menggunakan KKPD, sekaligus menyiapkan integrasi sistem digital yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan adanya keseriusan Pemkab Probolinggo dalam mendorong digitalisasi transaksi ini, diharapkan penggunaan KKPD di seluruh OPD dapat segera mencapai target, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan modern sesuai amanat reformasi birokrasi. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Kekerasan ASN Kemenparekraf di TVRI, Publik Soroti Etika

11 Juli 2025 - 15:49 WIB

Dugaan Kekerasan ASN Kemenparekraf di TVRI, Publik Soroti Etika

Ali Sopyan Desak Wali Kota Prabumulih Tinjau Hasil PPPK R4

11 Juli 2025 - 15:37 WIB

Ali Sopyan Desak Wali Kota Prabumulih Tinjau Hasil PPPK R4

Dr. Fathur Rozi Resmi di Lantik Sebagai Sekda Bondowoso

11 Juli 2025 - 14:04 WIB

Dr. Fathur Rozi Resmi di Lantik Sebagai Sekda Bondowoso

Aliansi LSM Ormas Desak Inspektorat Tuntaskan Audit Dana Desa di Probolinggo 

11 Juli 2025 - 13:38 WIB

Aliansi LSM Ormas Desak Inspektorat Tuntaskan Audit Dana Desa di Probolinggo 

Kapolres Morowali Utara pimpin apel kesiapan pengamanan Pilkades serentak

11 Juli 2025 - 13:17 WIB

Kapolres Morowali Utara pimpin apel kesiapan pengamanan Pilkades serentak
Trending di Berita