TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan usulan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan RKP Kabupaten Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Winong pada hari Rabu, (28/01/2026).
Musrenbangdes ini diikuti oleh sekitar 60 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan dan desa serta elemen masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kalidawir, Kasi PM, RT dan RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh perempuan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Danramil, Kapolsek, serta pendamping desa.

Kegiatan Musrenbangdes bertujuan untuk menampung dan menyepakati usulan-usulan prioritas pembangunan desa yang akan dimasukkan dalam RKP Desa maupun diusulkan ke tingkat kabupaten pada tahun anggaran 2027. Proses musyawarah berlangsung secara partisipatif dengan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasi dan masukan.
Kepala Desa Winong, Sutejo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menentukan arah pembangunan desa agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui Musrenbangdes ini, kami berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar merupakan kebutuhan prioritas masyarakat Desa Winong. Dengan perencanaan yang matang dan partisipatif, pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Sutejo.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat agar program pembangunan yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Winong.
Musrenbangdes ditutup dengan penetapan daftar usulan prioritas yang selanjutnya akan dibawa ke tahapan perencanaan berikutnya di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Penulis : Anwar C





























