Patrolihukum.net – Pemerintah Desa Selogudig Wetan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) strategis dalam rangka penyusunan dan penetapan program kerja Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Selogudig Wetan, Selasa (23/12/2025), menjadi forum penting untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat.
Musdes tersebut dihadiri Camat Pajarakan Sudarmono, ST, MM, Kepala Desa Selogudig Wetan Bagus Budi Prayoga, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tim pendamping desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, pengurus BUMDes, Tim Koperasi Merah Putih, serta perangkat desa setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Selogudig Wetan Bagus Budi Prayoga menegaskan bahwa kebijakan anggaran desa tahun 2026 akan diarahkan pada penguatan ekonomi desa dan perlindungan sosial masyarakat. Sejumlah program prioritas dibahas secara mendalam dalam forum tersebut.
Di bidang perlindungan sosial, Pemdes Selogudig Wetan menekankan pentingnya penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa secara tepat sasaran. Sementara pada sektor kesehatan, program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita, lansia, dan ibu hamil menjadi perhatian utama guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Adapun pada sektor pemberdayaan ekonomi, pemerintah desa menargetkan penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PAD), serta dukungan terhadap operasional Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
“Kami ingin setiap kebijakan yang dirumuskan melalui Musdes ini benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat. Musyawarah menjadi ruang bersama untuk mencari solusi terbaik agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh warga,” ujar Bagus Budi Prayoga.
Musdes kali ini juga diwarnai dengan penyerahan laptop inventaris kepada Ketua BPD Selogudig Wetan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas kelembagaan dan digitalisasi administrasi desa, khususnya dalam fungsi pengawasan dan pelaporan.
“Pemerintah desa akan terus mendukung kinerja lembaga desa demi mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Pajarakan Sudarmono, ST, MM, dalam arahannya menegaskan bahwa Musdes merupakan pilar utama demokrasi di tingkat desa. Ia mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Desa Selogudig Wetan yang melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
“Musyawarah desa adalah proses demokratis yang menjunjung hak dan kewajiban masyarakat. Keputusan yang dihasilkan hari ini merupakan kesepakatan bersama yang harus dikawal demi kepentingan publik,” tegas Sudarmono.
Kegiatan Musdes berlangsung tertib dan penuh suasana kekeluargaan, serta ditutup dengan penetapan pokok-pokok pikiran desa yang selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Dengan semangat kolaborasi tersebut, Desa Selogudig Wetan optimistis menyongsong tahun 2026 dengan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
(Bambang)















