Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Pemdes Rancailat Diduga Korupsi. Proyek TPT Di Kampung Cayur Abaikan UU KIP Dan Asal Jadi

badge-check

 

 

Pemdes Rancailat Diduga Korupsi. Proyek TPT Di Kampung Cayur Abaikan UU KIP Dan Asal Jadi

TANGERANG,patrolihukum.net –  Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat kecamatan kresek kabupaten Tangerang Banten. Diduga jadi ajang korupsi oleh pihak desa Rancailat dan abaikan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP serta luput dari pengawasan pihak terkait.

Pasalnya proyek TPT tersebut diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pengerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 Minggu dan diduga sengaja tidak menyertakan papan informasi proyek, Senin 04 November 2024

Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara, sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek dan pemerintah desa Rancailat yang tidak memasang papan informasi proyek (PIP)

Menurut keterangan dari para pekerja. proyek tersebut punya pemerintah desa Rancailat. Ini punya ibu lurah pak kalau bapak mau konfirmasi langsung saja ke ibu lurah selaku lurah desa Rancailat. ujar para pekerja

Kartusi menduga pihak pemerintah desa Rancailat sengaja menyembunyikan papan informasi proyek karena proyek (TPT) tersebut dikerjakan terkesan terburu-buru. Asal jadi saja tidak mengutamakan mutu dan kualitas serta tidak digali hanya diampar saja.

Karena tidak adanya papan informasi proyek (PIP). Kartusi menanyakan ke tukang berapa volume panjang kegiatan proyek TPT tersebut, menurut tukang yang bekerja panjang 82 meter × 2 berarti 164 meter lebar atas 20cm lebar bawah 80cm.

Lalu Kartusi mengukur kembali proyek tersebut, setelah di ukur kembali ternyata cuma 70cm ketinggian dan tanpa adanya sepatu pondasi dikuatirkan kalau turun hujan tanah akan robah karena itu tanah persawahan, ujar kartusi

Menurut Kartusi seharusnya pihak desa Rancailat harus transparan untuk urusan proyek, ini anggaran negara loh bukan anggaran dari ibu lurah/ kades Rancailat seharusnya kalau anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek (PIP)

Jangan-jangan proyek tersebut diduga dijadikan sebagai ajang untuk korupsi, karena pengerjaannya pun terkesan terburu-buru dan asal jadi, terang Kartusi

Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pihak desa Rancailat maupun dari pihak kecamatan kresek

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Darurat Bisa Terjadi Kapan Saja, Polres Pekalongan Bekali Anggota dengan BHD

16 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Darurat Bisa Terjadi Kapan Saja, Polres Pekalongan Bekali Anggota dengan BHD

POLDA KEPRI GELAR KONFERENSI PERS PEMULANGAN JENAZAH KORBAN KEBAKARAN KAPAL FEDERAL*

16 Oktober 2025 - 18:33 WIB

POLDA KEPRI GELAR KONFERENSI PERS PEMULANGAN JENAZAH KORBAN KEBAKARAN KAPAL FEDERAL*

Kapolres Kendal Bekali Jajaran dengan 7 Kompetensi Transformasi Polri, Prioritaskan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas*

16 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Kapolres Kendal Bekali Jajaran dengan 7 Kompetensi Transformasi Polri, Prioritaskan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas*

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

16 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

16 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem
Trending di Berita