Jakarta | Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa dari rencana 26 titik aksi penyampaian aspirasi di Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2026, baru dua elemen yang telah menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian. Kedua pihak tersebut adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Universitas Jayabaya.
Informasi itu menjelaskan jumlah pihak yang tercatat telah memberikan pemberitahuan, bukan memastikan bahwa hanya kedua kelompok tersebut yang akan menggelar aksi. Rencana penyampaian aspirasi disebut mencakup 26 titik, sedangkan pemberitahuan yang diterima kepolisian berasal dari dua elemen. Karena itu, angka tersebut perlu dipahami sesuai konteksnya: dua pihak telah menyampaikan pemberitahuan, sementara informasi mengenai rencana di titik-titik lainnya tidak dirinci dalam keterangan tersebut.
Pemberitahuan kepada kepolisian merupakan bagian dari informasi yang digunakan untuk mengetahui rencana kegiatan penyampaian aspirasi. Dalam pernyataannya, Budi mengidentifikasi BEM UI dan Universitas Jayabaya sebagai pihak yang sudah memberi tahu rencana aksi mereka. Keterangan itu tidak menyebutkan rincian mengenai jumlah peserta, lokasi spesifik yang akan digunakan oleh masing-masing pihak, ataupun pokok tuntutan yang akan disampaikan.
Dengan demikian, penyebutan dua elemen tersebut tidak sepatutnya ditafsirkan sebagai daftar lengkap semua kelompok yang mungkin terlibat dalam kegiatan pada hari itu. Jumlah 26 titik merujuk pada rencana aksi penyampaian aspirasi di Jakarta, sedangkan dua elemen merujuk pada pihak yang telah menyampaikan pemberitahuan kepada polisi. Kedua angka itu menggambarkan hal yang berbeda dan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa rencana di titik lain telah dibatalkan atau tidak akan berlangsung.
Keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya menjadi dasar informasi mengenai pemberitahuan yang telah diterima hingga saat pernyataan disampaikan. BEM UI dan Universitas Jayabaya dapat disebut secara jelas sebagai dua pihak yang tercatat memberi pemberitahuan. Sementara itu, perkembangan terkait kelompok lain maupun rincian pelaksanaan di berbagai titik memerlukan informasi tambahan dari pihak berwenang atau penyelenggara aksi.
Budi menyampaikan bahwa terdapat 47 elemen atau 26 titik penyampaian aspirasi di muka umum. Data tersebut menggambarkan cakupan rencana kegiatan yang menjadi perhatian dalam persiapan pengamanan di Jakarta. Penyebutan jumlah elemen dan titik tidak disertai rincian nama seluruh kelompok maupun alamat setiap lokasi dalam keterangan yang tersedia. Karena itu, angka tersebut sebaiknya dipahami sebagai gambaran umum mengenai banyaknya elemen dan titik yang teridentifikasi, bukan sebagai daftar lengkap peserta atau tempat kegiatan. Keterangan mengenai rencana penyampaian aspirasi juga tidak memuat angka perkiraan jumlah massa secara keseluruhan, sehingga tidak tepat untuk menambahkan jumlah peserta tertentu berdasarkan informasi ini.
Dalam kesempatan itu, Budi mengapresiasi BEM UI dan Universitas Jayabaya karena telah menyampaikan informasi mengenai rencana aksi. Informasi yang diberikan mencakup titik atau lokasi kegiatan serta perkiraan jumlah massa. Penyampaian data awal tersebut dinilai penting sebagai bahan untuk memahami rencana kegiatan yang diinformasikan, termasuk aspek lokasi dan skala peserta yang diperkirakan oleh pihak penyelenggara. Meski demikian, tidak ada rincian angka peserta atau lokasi spesifik yang dapat dicantumkan dari keterangan ini. Apresiasi Budi berfokus pada keterbukaan kedua pihak dalam memberi informasi, bukan pada rincian tambahan yang tidak disebutkan dalam pernyataannya.
Keterangan itu disampaikan Budi di Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Penyebutan tempat dan waktu tersebut memberikan konteks mengenai kapan informasi tentang 47 elemen dan 26 titik disampaikan. Informasi dari BEM UI dan Universitas Jayabaya juga disebut sebagai bagian dari pemberitahuan rencana aksi, dengan keterangan mengenai titik kegiatan serta perkiraan jumlah massa. Tanpa data lebih lanjut, rincian itu tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan jumlah pasti peserta ataupun menetapkan lokasi-lokasi tertentu. Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan dari keterangan Budi terbatas pada jumlah elemen dan titik yang disebut, apresiasinya kepada dua pihak yang memberikan pemberitahuan, serta tempat dan waktu penyampaian keterangan tersebut.
Budi menyayangkan masih adanya sejumlah elemen yang tidak menyampaikan pemberitahuan sebelum menggelar aksi. Ia menilai penyampaian informasi sebelum kegiatan berlangsung penting agar kepolisian dapat mengetahui rencana pelaksanaan dan menyiapkan pengamanan secara terukur. Namun, rincian mengenai elemen yang belum menyampaikan pemberitahuan tidak dijelaskan. Karena itu, tidak ada dasar untuk menyebut kelompok tertentu, menjelaskan alasan mereka, atau memastikan berapa banyak elemen yang dimaksud.
Dalam penanganan kegiatan publik, informasi awal dapat membantu petugas memperkirakan kebutuhan personel serta mengatur langkah pengamanan di sekitar lokasi. Persiapan tersebut juga memungkinkan koordinasi dilakukan lebih awal sehingga situasi di lapangan dapat dipantau dengan baik. Meski demikian, penjelasan mengenai pentingnya pemberitahuan tidak berarti seluruh rencana aksi telah diketahui, dan tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa kegiatan yang belum diberitahukan pasti menimbulkan gangguan. Setiap informasi perlu disampaikan sesuai keterangan yang tersedia.
Sikap Budi tersebut menyoroti perlunya komunikasi penyelenggara aksi dan aparat sebelum kegiatan dilaksanakan. Pemberitahuan menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam persiapan pengamanan, sementara kepolisian tetap perlu bersiap menghadapi dinamika yang mungkin muncul di lapangan. Dalam hal ini, yang dapat dipastikan hanyalah adanya penyampaian bahwa sejumlah elemen belum memberi pemberitahuan. Tanpa keterangan lebih lanjut, identitas, alasan, dan jumlahnya tidak patut ditambahkan. Dengan menjaga batas informasi tersebut, pemberitaan tetap berfokus pada penyesalan yang disampaikan Budi serta kesiapan aparat dalam menjalankan pengamanan, tanpa membuat dugaan tentang pihak yang terlibat atau keadaan yang belum dikonfirmasi.
Pemberitahuan mengenai rencana aksi diperlukan agar kepolisian memperoleh informasi awal tentang kegiatan yang akan berlangsung. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk memahami kebutuhan pengamanan dan pelayanan, termasuk memperkirakan personel yang perlu disiapkan. Dengan mengetahui rencana aksi sebelumnya, kepolisian dapat menyusun langkah operasional secara terarah, bukan hanya merespons setelah kegiatan berjalan. Kesiapan ini juga membantu pembagian tugas agar petugas dapat menjalankan fungsi pengamanan sekaligus memberikan layanan kepada masyarakat di sekitar lokasi.
Persiapan personel dapat disesuaikan dengan informasi yang tersedia mengenai waktu dan tempat pelaksanaan aksi. Kepolisian dapat mengatur penempatan petugas serta koordinasi yang diperlukan untuk menjaga situasi tetap tertib dan mendukung kegiatan masyarakat. Pemberitahuan bukan sekadar urusan administratif, melainkan salah satu sumber informasi untuk merencanakan kebutuhan di lapangan. Dalam konteks ini, penyampaian rencana aksi membantu aparat memperhitungkan kebutuhan pelayanan bagi peserta maupun pengguna ruang publik, tanpa terlebih dahulu menganggap akan terjadi gangguan.
Informasi awal juga penting untuk mengantisipasi kemungkinan dampak kegiatan terhadap arus lalu lintas. Kepolisian dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi, sehingga langkah yang diperlukan bisa direncanakan sebelum pelaksanaan. Antisipasi tersebut merupakan bagian dari persiapan, bukan pernyataan bahwa kemacetan atau gangguan lalu lintas telah terjadi. Karena itu, pemberitahuan memberi ruang bagi petugas untuk menilai kebutuhan secara proporsional berdasarkan rencana yang disampaikan, mengoordinasikan pengamanan dengan pelayanan, serta menyesuaikan kesiapan apabila diperlukan. Tujuan operasional yang dinyatakan adalah agar personel dapat disiapkan untuk pengamanan dan pelayanan serta dampak terhadap arus lalu lintas dapat diantisipasi.
Baca juga: Pengungkapan Modus Baru Peredaran Etomidate di Jakarta | Update Lalu Lintas Jakarta: Pemerintah Belum Terima Laporan Aksi Demonstrasi | Persiapan Menghadapi Laga Besar: Antisipasi Kemacetan di Jakarta















