Probolinggo // Patrolihukum.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo telah memulai pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029. Pembahasan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/4/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi dan dihadiri oleh Pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi AHZ, membacakan Nota Penjelasan Bupati Probolinggo terkait Ranwal RPJMD. Dalam penjelasan tersebut, disampaikan visi Pemkab Probolinggo yang akan menjadi landasan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Probolinggo yang Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing,” yang dikenal dengan akronim “SAE.”

Visi tersebut mencerminkan komitmen Pemkab Probolinggo untuk mengembangkan daerah secara lebih baik dan merata dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Sebagai bagian dari pencapaian visi tersebut, Pemkab Probolinggo telah merumuskan lima misi utama yang akan menjadi prioritas pembangunan. Misi tersebut meliputi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif, mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah-daerah basis produksi dan terpencil, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan berbasis desa.
Selain itu, Pemkab Probolinggo juga menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, religius, dan berdaya saing, melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan yang terjangkau. Tidak kalah pentingnya, pemberdayaan perempuan, masyarakat adat, serta penyandang disabilitas akan menjadi perhatian utama dalam proses pembangunan.
Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi AHZ, juga menjelaskan bahwa pencapaian tujuan RPJMD 2025-2029 akan diukur melalui indikator kinerja yang mencakup berbagai sektor, seperti reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, serta penurunan tingkat kemiskinan. Target-target yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD meliputi peningkatan indeks reformasi birokrasi dan pembangunan infrastruktur, dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,09% pada 2025 dan 6,21% pada 2029.
Untuk mendukung percepatan pencapaian tersebut, Pemkab Probolinggo telah merumuskan beberapa strategi pembangunan yang melibatkan berbagai sektor. Salah satunya adalah percepatan reformasi birokrasi yang berfokus pada perbaikan manajemen, kebijakan, organisasi, serta penguatan pengawasan untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Pemkab Probolinggo juga akan mengembangkan kawasan-kawasan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan meningkatkan akses sarana dan prasarana, serta menciptakan ekosistem investasi yang kondusif.
Selain itu, percepatan penanggulangan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, juga menjadi bagian dari strategi pembangunan. Pemerintah daerah akan memastikan peningkatan akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan. Program-program tersebut akan dilaksanakan dengan melibatkan berbagai sektor untuk menciptakan perubahan yang signifikan dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta seluruh komponen masyarakat yang terus bersinergi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Dengan langkah optimis dan penuh semangat, Pemkab Probolinggo berharap dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan lebih maju bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo. (Bambang/**)