Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Pelapor Kasus Pencabulan Anak di Lumajang Terima Surat Somasi Aneh

badge-check


Pelapor Kasus Pencabulan Anak di Lumajang Terima Surat Somasi Aneh Perbesar

LUMAJANG, 8 Februari 2025 — Pasca pelaporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dialami anaknya, Fitri Ananda Putri, warga Dusun Flamboyan, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, mendapat surat somasi dari terlapor, Suli (60), yang diduga pelaku pencabulan terhadap putrinya, sebut saja Bunga (5). Pelaporan tersebut dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang dengan nomor LP/B/90/XII/2024/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLDA JAWA TIMUR pada 12 Desember 2024.

Fitri mengatakan bahwa dirinya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SPPHP) nomor B/53/I/Des.I.24/2025/Satrekrim pada tanggal 8 Februari 2025, yang menunjukkan bahwa proses hukum terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur masih berjalan. Namun, di tengah proses tersebut, Fitri dikejutkan dengan diterimanya surat somasi yang berasal dari terlapor, Suli, pada 17 Januari 2025.

Pelapor Kasus Pencabulan Anak di Lumajang Terima Surat Somasi Aneh

Surat somasi yang diterima Fitri dianggap aneh, karena dituliskan atas nama orang lain (bukan nama pelapor) dan disertai dengan foto kopi kartu identitas Suli sebagai terlapor. Yang lebih mengherankan lagi, surat tersebut mencantumkan nama oknum wartawan dari salah satu media di Lumajang. Namun, saat dicari informasi terkait alamat yang tercantum dalam kartu nama tersebut, tidak ditemukan adanya kantor media yang dimaksud, dan rekan-rekan media di Lumajang pun mengaku tidak mengenal oknum wartawan tersebut.

“Saya merasa surat somasi itu penuh dengan intimidasi dan narasi yang tidak masuk akal,” ujar Fitri dengan nada kesal. “Surat itu tidak hanya membingungkan, tetapi juga berusaha mengintimidasi saya sebagai pelapor.”

Fitri mengungkapkan bahwa meskipun menerima surat somasi tersebut, dirinya tidak akan mundur dalam memperjuangkan keadilan untuk putrinya. “Kami tidak akan menyerah. Proses hukum harus berjalan sampai terlapor ditetapkan sebagai tersangka. Kelakuan bejat terlapor harus mendapat hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Dengan tegas, Fitri juga menegaskan bahwa dirinya dan keluarga tetap mendukung penuh proses hukum yang sedang ditangani oleh Polres Lumajang. Ia meyakini bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami percayakan proses hukum kepada Polres Lumajang. Kami yakin mereka akan menegakkan keadilan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Tim/red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpinan Patrolihukum.net Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2025

1 Juni 2025 - 12:17 WIB

Pimpinan Patrolihukum.net Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2025

Wamendagri Bima Tegaskan Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional

1 Juni 2025 - 01:53 WIB

Wamendagri Bima Tegaskan Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional

177 Calon Polisi Ikuti Tes Kesehatan Tahap II di Polda Papua Barat

31 Mei 2025 - 18:24 WIB

177 Calon Polisi Ikuti Tes Kesehatan Tahap II di Polda Papua Barat

Pertemuan Strategis Indonesia-Hong Kong Bahas Kolaborasi UMKM dan Reformasi Fiskal

31 Mei 2025 - 18:16 WIB

Pertemuan Strategis Indonesia-Hong Kong Bahas Kolaborasi UMKM dan Reformasi Fiskal

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut

31 Mei 2025 - 18:05 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut
Trending di Kabar Viral