Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Operasi Pekat Semeru 2023, Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap kelompok 3C Yang Meresahkan Warga

badge-check

Surabaya // Patrolihukum.id —
Operasi Sikat Semeru 2023, selama 12 hari dipamerkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce di Mapolrestabes, Jumat (26/5/2023). Seperti diketahui, kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C) di Kota Surabaya ini tingkat kejadian 3C cukup menjadi perhatian bersama khususnya masyarakat Surabaya.

Berangkat dari hal tersebut maka, Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk bisa menciptakan rasa aman dan nyaman dari gangguan Kamtibmas khususnya dari para pelaku kejahatan termasuk 3C.

Sementara itu Kombes Pol Pasma Royce saat jumpa pers rilis mengatakan, dengan kegiatan operasi yang dilakukan selama 12 hari, anggota melakukan kegiatan Penyelidikan dan juga penangkapan baik siang maupun malam hingga dini hari.

“Kita cari keberadaan mereka di setiap sudut maupun setiap tempat dan alhamdulillah dari kegiatan operasi yang dilakukan kita telah mengungkap sebanyak 177 kasus curanmor dengan tersangka yang diamankan adalah 100 tersangka,” kata Kombes Pol Pasma, Jumat (26/5/2023).

Lanjut kata Kapolrestabes Surabaya, untuk pelaku Curanmor, mereka ini spesialis mencari sasaran tempat tinggal, sedangkan pelaku Curas mereka biasanya mengambil handphone, dompet. Kemudian pelaku curanmor yang diamankan ini ada berbagai kelompok yang tentunya mereka dari berbagai wilayah yang ada di kota Surabaya maupun yang ada di Sidoarjo Gresik juga di Mojokerto.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan bisa mereduksi memberikan rasa aman dan nyaman untuk kota Surabaya dari para pelaku-pelaku kejahatan,” imbuh Pasma.

Kombes Pol Pasma menambahkan, adapun modus yang mereka gunakan disamping merusak dan mencongkel, dalam kasus kejahatan pencurian dan pemberatan juga dalam pelaku curas mereka melakukan pemaksaan dan perampasan.

Aksi mereka kadang sampai menimbulkan korban jiwa dengan melukai, membacok. Sedangkan untuk curanmor modus yang digunakan adalah dengan merusak kunci stir ataupun menggunakan Kunci T, kunci palsu.

Barang bukti dari hasil kejahatan tersebut diantaranya untuk ranmor, ada 65 unit kendaraan bermotor yang merupakan hasil dari pengungkapan yang dilakukan selama 12 hari.

“Yang diamankan, ada pula barang elektronik 66 unit handphone dan satu laptop juga,ada 16 bilah pisau juga ada sepeda gayung dan kunci palsu atau Kunci T, 25 buah serta beberapa pakaian dan uang 2 juta rupiah,”pungkas Kombes Pol Pasma

Jurnalis : abdul manan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergitas, Polisi dan TNI Bantu Perbaiki Rumah Terdampak Ledakan di Puri Mojokerto

16 Januari 2025 - 11:51 WIB

Polres Batu Ungkap 62 Pohon Ganja di Loteng Rumah Pelaku

16 Januari 2025 - 11:44 WIB

Polres Pasuruan Kota Bangun Barak Dalmas, Wujud Perhatian Kepada Anggota

16 Januari 2025 - 11:39 WIB

Tingkatkan Keselamatan Polres Gresik Bersama Jasa Raharja dan Dishub Gelar Ramp Check Bus Pariwisata

16 Januari 2025 - 11:30 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 5 Pemuda Diduga Pesilat yang Konvoi

16 Januari 2025 - 11:22 WIB

Trending di Berita