Patrolihukum.net, PROBOLINGGO — Dugaan kasus penggelapan bantuan ternak kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Seorang oknum yang menjabat sebagai sekretaris sekaligus ketua kelompok tani yang baru di Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, diduga telah menggelapkan tujuh ekor sapi hibah dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Investigasi media yang dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025, menemukan indikasi kuat bahwa sapi-sapi bantuan tersebut yang diberikan pada tahun 2022 kini tak jelas keberadaannya. Bantuan sapi jenis Peranakan Ongole (PO) itu awalnya diperuntukkan guna mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan kelompok tani setempat.

AK, ketua kelompok tani awal yang menginisiasi permohonan bantuan ke Dinas Peternakan Jatim, mengaku kecewa. Ia menyebutkan bahwa setelah bantuan turun, posisinya dalam struktur organisasi tiba-tiba disingkirkan.
“Memang benar, awalnya saya ditunjuk Pak Kades sebagai ketua, bendaharanya Pak Babun dan sekretarisnya Ulum. Tapi setelah bantuan sapi dari dinas turun, saya tak lagi dianggap. Saya putuskan mundur karena tidak ingin terlibat dalam persoalan yang tidak transparan,” ujar AK di kediamannya di Desa Bucor Kulon.
Lebih lanjut, AK menyatakan bahwa niat awalnya hanya untuk memajukan Desa Pakuniran dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat melalui sektor peternakan.
Warga Merasa Dirugikan, Upah Tak Kunjung Dibayar
Seorang warga berinisial MH, yang mengaku merawat sapi bantuan tersebut selama lima bulan, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebutkan bahwa dirinya merawat sapi-sapi dalam kondisi kurus hingga sehat dan bahkan mengandung, namun tidak pernah menerima imbalan yang dijanjikan.
“Saya rawat seperti milik sendiri, dari kurus sampai gemuk dan bunting. Tapi upah saya sampai sekarang tak kunjung dibayar. Hanya janji-janji saja,” tegas MH.
Warga lain, HIL, menyatakan bahwa ia telah menyerahkan kembali sapi bantuan ke pihak ketua kelompok, namun diketahui bahwa ada sapi yang masih belum dikembalikan oleh seseorang berinisial SM.
“Saya siap memberi keterangan kapan pun jika dibutuhkan,” tegasnya.
Konfirmasi Dinas dan Respons Sekretaris POKTAN
Dari hasil penelusuran, pihak Dinas Peternakan Provinsi melalui Pak Hadi, pejabat teknis di Kecamatan Pakuniran, membenarkan bahwa bantuan 7 ekor sapi memang telah disalurkan kepada kelompok tani Desa Pakuniran.
Namun saat awak media mencoba meminta klarifikasi kepada inisial UM, sekretaris sekaligus ketua kelompok tani saat ini, respons yang diberikan justru mengejutkan. Dalam balasan melalui pesan WhatsApp, UM menyampaikan kata-kata bernada tinggi dan cenderung mengintimidasi, bahkan menggunakan bahasa Madura yang dinilai tak pantas untuk komunikasi resmi.
“Jangan sebut warga kalau tidak berani menuliskan namanya, jangan banyak omong dengar telingamu, sampean ruwet dengar telingamu,” balas UM.
Dalam grup FKMKP Pakuniran, ia juga menulis: “Kabele Soro jhek bit Abit mas Neser tokang cornik, kok lapornya ke LAPOR KANDA, tak cocok ambik pacapanah.”
Laporan Telah Diterima Layanan LAPOR KANDA
Tim media juga memperoleh informasi bahwa laporan masyarakat telah diterima oleh sistem pengaduan LAPOR KANDA Kabupaten Probolinggo, dan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Harapan Akan Penegakan Hukum
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran bahwa bantuan sosial yang seharusnya menjadi alat untuk memberdayakan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Banyak warga berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas demi efek jera dan demi menjaga integritas program bantuan pemerintah.
“Keadilan harus ditegakkan demi masa depan masyarakat yang lebih baik,” ucap salah satu warga.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan bantuan hibah yang tak tepat sasaran akibat lemahnya pengawasan dan pengelolaan di tingkat bawah. Warga kini menanti tindakan hukum nyata dari aparat dan pengembalian hak-hak masyarakat yang telah dirugikan.
Bersambung…
Catatan Redaksi:
Kasus dugaan penggelapan sapi bantuan di Desa Pakuniran ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam penyaluran dan pengelolaan hibah pemerintah. Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendorong penegak hukum untuk segera bertindak. Kepada pembaca yang memiliki informasi tambahan atau mengalami hal serupa, silakan hubungi redaksi untuk menjadi bagian dari jurnalisme yang berpihak pada keadilan dan kebenaran.
(Tim Media/**)